Hukum Kriminal

Polres Inhu Bongkar Tambang Emas Ilegal di 4 Desa, 10 Rakit PETI Dimusnahkan di Tempat!

Telegrapnews, Inhu – Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan operasi besar-besaran terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di empat desa. Hasilnya, polisi berhasil menyita dan langsung memusnahkan 10 rakit alat PETI yang digunakan para pelaku untuk menambang emas secara ilegal.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan serta memberantas praktik yang merusak ekosistem.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai,” tegas Fahrian, Jumat (23/8/2025).

Penertiban tersebut menyasar empat desa, yakni:

  1. Desa Selunak, Kecamatan Batang
  2. Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap
  3. Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu
  4. Desa Pasir Plampaian, Kecamatan Sei Lalak

Di Desa Selunak, tim yang dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol menemukan 3 rakit PETI yang ditinggalkan para pelaku. Semua rakit langsung dimusnahkan di lokasi.

Operasi berlanjut ke Desa Pasir Batu, di mana polisi menemukan 2 rakit yang juga ditinggalkan pelaku. Begitu pula di Desa Pasir Plampaian, 2 rakit PETI ditemukan dan langsung dibakar. Para pelaku berhasil melarikan diri sebelum tim tiba.

Menurut Kapolres Inhu, penertiban ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi masyarakat tentang bahaya PETI, mulai dari pencemaran air sungai akibat merkuri, kerusakan lahan, hingga potensi konflik sosial.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa operasi PETI akan terus berlanjut, bahkan setelah ajang Pacu Jalur selesai.
“Banyak masyarakat yang mengira penertiban PETI hanya untuk Pacu Jalur saja, setelah itu selesai. Saya tegaskan, operasi ini akan terus berlanjut,” tegas Herry.

Pemprov Riau Siapkan WPR

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari penambangan emas. Pemprov Riau akan menata Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas tambang bisa dikelola secara legal tanpa merusak Sungai Kuantan.

“Kami bukan hanya sekadar menertibkan tambang liar, tapi juga menata dengan WPR. Dengan begitu, penambangan rakyat tetap bisa berjalan tanpa merusak alam,” ujar Abdul Wahid.

Dengan operasi ini, pemerintah dan aparat berharap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga aktivitas PETI di Riau benar-benar bisa dihentikan dan Sungai Kuantan kembali terjaga.

Penulis: kurnia

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago