Hukum Kriminal

Polres Inhu Bongkar Tambang Emas Ilegal di 4 Desa, 10 Rakit PETI Dimusnahkan di Tempat!

Telegrapnews, Inhu – Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan operasi besar-besaran terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di empat desa. Hasilnya, polisi berhasil menyita dan langsung memusnahkan 10 rakit alat PETI yang digunakan para pelaku untuk menambang emas secara ilegal.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan serta memberantas praktik yang merusak ekosistem.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai,” tegas Fahrian, Jumat (23/8/2025).

Penertiban tersebut menyasar empat desa, yakni:

  1. Desa Selunak, Kecamatan Batang
  2. Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap
  3. Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu
  4. Desa Pasir Plampaian, Kecamatan Sei Lalak

Di Desa Selunak, tim yang dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol menemukan 3 rakit PETI yang ditinggalkan para pelaku. Semua rakit langsung dimusnahkan di lokasi.

Operasi berlanjut ke Desa Pasir Batu, di mana polisi menemukan 2 rakit yang juga ditinggalkan pelaku. Begitu pula di Desa Pasir Plampaian, 2 rakit PETI ditemukan dan langsung dibakar. Para pelaku berhasil melarikan diri sebelum tim tiba.

Menurut Kapolres Inhu, penertiban ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi masyarakat tentang bahaya PETI, mulai dari pencemaran air sungai akibat merkuri, kerusakan lahan, hingga potensi konflik sosial.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa operasi PETI akan terus berlanjut, bahkan setelah ajang Pacu Jalur selesai.
“Banyak masyarakat yang mengira penertiban PETI hanya untuk Pacu Jalur saja, setelah itu selesai. Saya tegaskan, operasi ini akan terus berlanjut,” tegas Herry.

Pemprov Riau Siapkan WPR

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari penambangan emas. Pemprov Riau akan menata Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas tambang bisa dikelola secara legal tanpa merusak Sungai Kuantan.

“Kami bukan hanya sekadar menertibkan tambang liar, tapi juga menata dengan WPR. Dengan begitu, penambangan rakyat tetap bisa berjalan tanpa merusak alam,” ujar Abdul Wahid.

Dengan operasi ini, pemerintah dan aparat berharap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga aktivitas PETI di Riau benar-benar bisa dihentikan dan Sungai Kuantan kembali terjaga.

Penulis: kurnia

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

17 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

20 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

23 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

2 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

2 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

3 hari ago