Hukum Kriminal

Polres Inhu Bongkar Tambang Emas Ilegal di 4 Desa, 10 Rakit PETI Dimusnahkan di Tempat!

Telegrapnews, Inhu – Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan operasi besar-besaran terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di empat desa. Hasilnya, polisi berhasil menyita dan langsung memusnahkan 10 rakit alat PETI yang digunakan para pelaku untuk menambang emas secara ilegal.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan serta memberantas praktik yang merusak ekosistem.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai,” tegas Fahrian, Jumat (23/8/2025).

Penertiban tersebut menyasar empat desa, yakni:

  1. Desa Selunak, Kecamatan Batang
  2. Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap
  3. Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu
  4. Desa Pasir Plampaian, Kecamatan Sei Lalak

Di Desa Selunak, tim yang dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol menemukan 3 rakit PETI yang ditinggalkan para pelaku. Semua rakit langsung dimusnahkan di lokasi.

Operasi berlanjut ke Desa Pasir Batu, di mana polisi menemukan 2 rakit yang juga ditinggalkan pelaku. Begitu pula di Desa Pasir Plampaian, 2 rakit PETI ditemukan dan langsung dibakar. Para pelaku berhasil melarikan diri sebelum tim tiba.

Menurut Kapolres Inhu, penertiban ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi masyarakat tentang bahaya PETI, mulai dari pencemaran air sungai akibat merkuri, kerusakan lahan, hingga potensi konflik sosial.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa operasi PETI akan terus berlanjut, bahkan setelah ajang Pacu Jalur selesai.
“Banyak masyarakat yang mengira penertiban PETI hanya untuk Pacu Jalur saja, setelah itu selesai. Saya tegaskan, operasi ini akan terus berlanjut,” tegas Herry.

Pemprov Riau Siapkan WPR

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari penambangan emas. Pemprov Riau akan menata Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas tambang bisa dikelola secara legal tanpa merusak Sungai Kuantan.

“Kami bukan hanya sekadar menertibkan tambang liar, tapi juga menata dengan WPR. Dengan begitu, penambangan rakyat tetap bisa berjalan tanpa merusak alam,” ujar Abdul Wahid.

Dengan operasi ini, pemerintah dan aparat berharap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga aktivitas PETI di Riau benar-benar bisa dihentikan dan Sungai Kuantan kembali terjaga.

Penulis: kurnia

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

6 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

8 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago
  • Nasional

Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo

Pemeriksaan kesehatan di pos. F. Istimewa TelegrapNewa.com – Tim Kesehatan Satgas Bantuan Operasi (Banops) Damai…

2 hari ago