Hukum Kriminal

Polres Inhu Bongkar Tambang Emas Ilegal di 4 Desa, 10 Rakit PETI Dimusnahkan di Tempat!

Telegrapnews, Inhu – Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan operasi besar-besaran terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di empat desa. Hasilnya, polisi berhasil menyita dan langsung memusnahkan 10 rakit alat PETI yang digunakan para pelaku untuk menambang emas secara ilegal.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan serta memberantas praktik yang merusak ekosistem.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai,” tegas Fahrian, Jumat (23/8/2025).

Penertiban tersebut menyasar empat desa, yakni:

  1. Desa Selunak, Kecamatan Batang
  2. Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap
  3. Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu
  4. Desa Pasir Plampaian, Kecamatan Sei Lalak

Di Desa Selunak, tim yang dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol menemukan 3 rakit PETI yang ditinggalkan para pelaku. Semua rakit langsung dimusnahkan di lokasi.

Operasi berlanjut ke Desa Pasir Batu, di mana polisi menemukan 2 rakit yang juga ditinggalkan pelaku. Begitu pula di Desa Pasir Plampaian, 2 rakit PETI ditemukan dan langsung dibakar. Para pelaku berhasil melarikan diri sebelum tim tiba.

Menurut Kapolres Inhu, penertiban ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi masyarakat tentang bahaya PETI, mulai dari pencemaran air sungai akibat merkuri, kerusakan lahan, hingga potensi konflik sosial.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa operasi PETI akan terus berlanjut, bahkan setelah ajang Pacu Jalur selesai.
“Banyak masyarakat yang mengira penertiban PETI hanya untuk Pacu Jalur saja, setelah itu selesai. Saya tegaskan, operasi ini akan terus berlanjut,” tegas Herry.

Pemprov Riau Siapkan WPR

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari penambangan emas. Pemprov Riau akan menata Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas tambang bisa dikelola secara legal tanpa merusak Sungai Kuantan.

“Kami bukan hanya sekadar menertibkan tambang liar, tapi juga menata dengan WPR. Dengan begitu, penambangan rakyat tetap bisa berjalan tanpa merusak alam,” ujar Abdul Wahid.

Dengan operasi ini, pemerintah dan aparat berharap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga aktivitas PETI di Riau benar-benar bisa dihentikan dan Sungai Kuantan kembali terjaga.

Penulis: kurnia

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

10 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

14 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

15 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

16 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago