Hukum Kriminal

Polsek Batu Aji Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Tanjung Uncang, Tiga Pelaku Diamankan

Telegrapnews.com, Batam – Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Bintang, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Korban dalam peristiwa itu, Kristian Kori Panjaitan, yang tengah berkendara bersama dua temannya, Firza dan Ridho, pada Selasa (25/02/2025).

Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban dan dua temannya dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku, MA (30), mengancam korban dengan menodongkan kunci motor ke lehernya, lalu membawa korban ke lokasi di Jalan Bintang Batu Aji. Di sana, pelaku merampas barang-barang berharga milik korban, termasuk sepeda motor Yamaha Mio M3, handphone iPhone 7 milik Kristian, serta handphone milik Firza dan Ridho.

Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Iptu Andy Pakpahan, S.H., segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku dan mengamankan dua tersangka, AR (17) dan WW (14), di sebuah kamar kos di Bukit Senyum, Batu Ampar, Batam. Polisi juga menemukan handphone korban yang telah disita oleh pelaku.

Tersangka ketiga, MA, berhasil ditangkap pada Kamis (30/01/2025) di Perumahan Bambu Kuning, Batu Aji. MA, yang merupakan residivis kasus serupa, kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 Ke-1 dan Ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Mengingat usia tersangka AR dan WW yang masih di bawah umur, polisi melakukan pendekatan restoratif justice.

Kapolsek Batu Aji mengapresiasi kerja sama masyarakat yang memberikan informasi yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejahatan yang terjadi.

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di masyarakat, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pemilik Ruko Tempat Penyimpanan dan Peracikan Narkoba Inisial AH Segera Diperiksa

BNN saat menggrebek sebuah ruko di Batuampar. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)…

4 jam ago
  • Batam

Batam Masuk dalam Daftar Tujuan Investasi Terbaik di Indonesia

Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. F. istimewa TelegrapNews.com - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

22 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

23 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

1 hari ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

1 hari ago