Headline

Polsek Bengkong Tangkap Pencuri Motor Milik Mahasiswi di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Polsek Bengkong berhasil membekuk seorang pelaku pencurian motor milik mahasiswi Universitas Ibnu Sina Batam.

Aksi pencurian terjadi di Jalan Perjuangan, Bengkong Indah II, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban, Siti Sarifah Lubis (22 tahun), pulang dari kampusnya di Kecamatan Lubukbaja, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru, PT Pelni Batam Tambah Armada KM Dorolonda

Sesampainya di kos, Siti memarkir motor Honda BeAt merah hitam bernomor polisi BP 3789 OD di depan kos dalam kondisi terkunci setang. Lalu masuk ke dalam untuk beristirahat.

Pada pukul 02.00 WIB dini hari, petugas dari Polsek Bengkong datang ke kos korban untuk memberitahukan bahwa motornya telah diamankan di kantor polisi.

Motor tersebut sebelumnya dicuri oleh pelaku berinisial Mohammad Syahrul alias Syahrul (18 tahun 7 bulan), warga Gang Sentosa, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji.

Baca juga: Tim Nadi Laporkan Dugaan Kecurangan TSM di Pilkada Batam 2024 ke MK

Menurut Kanit Reskrim, modus operandi pelaku adalah mematahkan setang motor menggunakan kaki untuk merusak kunci setang. Kemudian mendorong motor curiannya bersama seorang rekan berinisial MZ alias D yang kini menjadi buronan (DPO). Polisi juga menyita motor korban sebagai barang bukti.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegas Iptu Marihot Pakpahan.

Kasus ini menambah catatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Polsek Bengkong mengimbau warga untuk selalu memeriksa keamanan kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

26 menit ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

56 menit ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

2 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago
  • Tanjung Pinang

Lebih Banyak dari Tahun Lalu! Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa Tanjungpinang Potong 18 Hewan Kurban Serentak!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana haru dan penuh berkah menyelimuti halaman Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa yang…

2 hari ago