Nasional

Presiden Prabowo Subianto Hapus Utang UMKM, Bukti Keberpihakan pada Ekonomi Rakyat

Telegrapnews.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penghapusan utang untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2024, pada Rabu (6/11/2024).

Langkah ini disambut baik oleh berbagai pihak sebagai bukti nyata dukungan pemerintah terhadap ekonomi rakyat.

Ketua Dewan Pembina Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG), Khalid Zabidi, menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan keberpihakan Pemerintah Prabowo terhadap nasib masyarakat kecil.

Baca juga: HNSI Gandeng PSDKP Batam Usut Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove di Piayu Laut

“Penghapusan utang UMKM ini menunjukkan bahwa Prabowo memprioritaskan ekonomi rakyat, terutama mereka yang baru mulai bangkit setelah pandemi Covid-19 dan terancam oleh krisis pangan global akibat konflik geopolitik,” ujar Khalid pada Jumat (8/11/2024).

Menurut Khalid, kebijakan ini tidak hanya meringankan beban 66 juta pelaku UMKM, yang berkontribusi hingga 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan dan daya beli masyarakat.

“Peran UMKM sangat vital bagi perekonomian Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kepercayaan pelaku usaha dan daya beli rakyat semakin meningkat,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

Baca juga: Dukung Dua Periode, Warga Lingga Puji Kepedulian Ansar Ahmad pada Nelayan

Lebih lanjut, Khalid menyebutkan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Pemerintahan Prabowo merencanakan pencapaian target tersebut melalui kebijakan industrialisasi. Meliputi penguatan kedaulatan pangan, hilirisasi energi dan mineral, serta pengembangan ekonomi hijau.

“Kebijakan penghapusan utang ini membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Dukungan rakyat sangat dibutuhkan untuk memastikan kebijakan industrialisasi berjalan dengan baik,” tutup Khalid.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

13 menit ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

30 menit ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

22 jam ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Kapal Selundupan di Perairan Batu Besar, Temukan 3 Paket Sabu dan Ratusan Koli Barang Ilegal!

Telegrapmews.com, Batam – Aksi penyelundupan kembali digagalkan aparat Bea Cukai Batam! Sebuah kapal pengangkut barang…

1 hari ago