Presiden Prabowo telah menetapkan 11 hari libur cuti bersama asn tahun 2025 (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang berlaku sejak 16 Januari 2025. Kebijakan tersebut mencakup 10 hari cuti bersama untuk berbagai hari besar keagamaan yang tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Diktum kedua dari Keppres tersebut menegaskan bahwa cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan ASN. Sedangkan diktum ketiga memberikan tambahan hak cuti tahunan bagi ASN yang karena jabatan tidak dapat menikmati cuti bersama. Penambahan cuti tersebut setara dengan jumlah cuti bersama yang tidak diperoleh.
Penetapan cuti bersama ini diharapkan memberikan waktu istirahat tambahan bagi ASN dan meningkatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, sekaligus mendukung pariwisata domestik dengan menciptakan momen liburan panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Editor: dr
Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…
Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…
Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…
Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…
Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…
BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…