Presiden Prabowo telah menetapkan 11 hari libur cuti bersama asn tahun 2025 (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang berlaku sejak 16 Januari 2025. Kebijakan tersebut mencakup 10 hari cuti bersama untuk berbagai hari besar keagamaan yang tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Diktum kedua dari Keppres tersebut menegaskan bahwa cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan ASN. Sedangkan diktum ketiga memberikan tambahan hak cuti tahunan bagi ASN yang karena jabatan tidak dapat menikmati cuti bersama. Penambahan cuti tersebut setara dengan jumlah cuti bersama yang tidak diperoleh.
Penetapan cuti bersama ini diharapkan memberikan waktu istirahat tambahan bagi ASN dan meningkatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, sekaligus mendukung pariwisata domestik dengan menciptakan momen liburan panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Editor: dr
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…
Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…
Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…
ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…
pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…
Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…