Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Aplikator di Batam, Tuntut Penerapan Tarif Baru Sesuai SK Gubernur

Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Aplikator di Batam, Tuntut Penerapan Tarif Baru Sesuai SK Gubernur
Ratusan driver online kompak mendemo kantor aplikator, maxim, grab dan gojek di Batam, Selasa (24/9/2024) (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Ratusan pengemudi transportasi online dari berbagai aplikasi seperti Grab, Maxim, dan Gojek melakukan aksi protes mendatangi kantor-kantor aplikator di Batam, Selasa (24/9/2024).

Mereka menuntut penerapan tarif baru sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau yang hingga kini belum diimplementasikan oleh para aplikator.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan para driver online karena tarif yang ditetapkan melalui SK Gubernur. Yakni SK Nomor 1080 untuk transportasi roda empat dan SK Nomor 1113 untuk roda dua, belum diberlakukan oleh pihak aplikator.

Baca juga: Kejati Kepri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal, Kerugian Negara Capai Rp 14 Miliar

“Kami datang ke sini untuk menanyakan kenapa tarif yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur tidak juga diterapkan. Kami merasa diabaikan oleh aplikator,” ujar Gusril, salah satu perwakilan dari pengemudi online.

BACA JUGA:  Polisi Sita Empat Unit Apartemen Milik Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Batam

Aksi dimulai dari kantor Maxim di Ruko Botania 2, Batam Kota, yang sayangnya tidak berjalan mulus. Ketidakhadiran pimpinan cabang Maxim Batam, Franstito, memicu kemarahan para pengemudi. Mereka kemudian menutup paksa kantor tersebut.

Baca juga: Kasus Sei Ladi Batam Bukan Begal, Penyelidikan Polisi, Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal di Michat

Setelah dari Maxim, rombongan pengemudi bergerak ke kantor Grab Batam.

Berbeda dengan sebelumnya, pimpinan Grab Batam, Johan Banapinto, menyambut kedatangan para pengemudi dan mengadakan pertemuan untuk mediasi.

BACA JUGA:  Akhmad Rosano Nahkodai Perkumpulan Keluarga Sulawesi Selatan (PKSS) Provinsi Kepri

Johan berjanji akan menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur. Namun ia menekankan bahwa penyesuaian tersebut baru akan dilakukan jika semua aplikasi di Batam juga mengikuti kebijakan yang sama.

“Kami akan menyesuaikan tarif roda dua dan roda empat sesuai SK Gubernur jika semua aplikasi di Batam juga melakukan hal yang sama,” ungkap Johan.

Baca juga: Solidaritas PWI Jateng: Dukung Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum Hasil KLB

Pernyataan ini malah menambah kekecewaan para pengemudi. Mereka merasa keputusan Johan tidak menghormati SK Gubernur dan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan tarif.

“Ini jelas tidak menghormati Gubernur. Bukan SK Gubernur yang jadi acuan mereka, tapi malah menunggu aplikasi lain. Ini pembangkangan!” tegas Gusril.

BACA JUGA:  Hujan Badai Melanda Kota Batam Malam Ini, Waspada Pohon Tumbang

Para pengemudi menuntut agar kantor-kantor aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim ditutup sementara hingga ada pertemuan resmi antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan pengemudi. Mereka mendesak agar tarif baru segera diterapkan tanpa syarat tambahan.

“Kami ingin kejelasan. SK ini sudah melalui pembahasan dengan pemerintah, aplikator, dan kami sebagai mitra. Tidak ada alasan untuk menundanya lagi,” tambah Gusril.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan pertemuan tersebut akan digelar. Namun, ketidakpuasan pengemudi transportasi online terus memanas. Aksi penutupan kantor aplikator bisa kembali terjadi jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

Penulis: jd