Hukum Kriminal

Razia Tempat Hiburan Malam di Batam, Puluhan Miras Ilegal Disita

Telegrapnews.com, Batam – Pada Jumat (25/4) malam hingga Sabtu (26/4/2025) dini hari, Polda Kepri melaksanakan razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Razia ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal yang belakangan ini meresahkan masyarakat.

Operasi ini melibatkan 91 personel gabungan dari berbagai unit, termasuk Ditresnarkoba, Bid Propam, Bid Dokkes, dan Bid Humas. Mereka melakukan penyisiran di 10 lokasi hiburan malam yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Di antara lokasi yang disasar adalah Panda Club, Redfox, Barfly, Daddy’s Bar, Fat Willy’s Bar, Dragon KTV & Pub, Square, Bigbros, Atmos Club, dan Kampung Bule. Lokasi-lokasi ini dikenal sering dipadati pengunjung, terutama pada akhir pekan.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabidhumas Polda Kepri, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan ketat, termasuk tes urine terhadap 10 pengunjung yang dicurigai, terdiri dari enam laki-laki dan empat perempuan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada yang terindikasi mengonsumsi narkoba.

Fokus Razia Narkoba

Namun, razia ini tidak hanya fokus pada narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras ilegal. Di Atmos Club, petugas menyita 60 botol miras tanpa izin edar yang jelas melanggar aturan. Satu botol miras ilegal juga diamankan dari Kampung Bule.

Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa peredaran miras ilegal menjadi masalah serius di sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Zahwani menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilaksanakan untuk menanggulangi masalah tersebut.

“Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga Batam bebas dari narkoba dan barang ilegal lainnya,” kata Zahwani, Sabtu (26/04/2025).

Lebih lanjut, Zahwani juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap pelanggaran hukum yang terjadi di sekitar mereka. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba dan miras ilegal memerlukan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui razia ini, Polda Kepri berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mengurangi peredaran narkoba serta barang ilegal di Batam. Polda Kepri berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi menciptakan Batam yang aman, bebas dari peredaran narkoba, dan miras ilegal.

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago