Batam

RDP DPRD Batam Sepakati Penundaan Penggusuran Warga Teluk Bakau Hingga Ganti Rugi Tuntas

Telegrapnews.com, Batam – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Batam pada Selasa (20/11/2024) memutuskan bahwa PT Citra Tritunas Prakarsa tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun terkait penggusuran warga Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, hingga persoalan ganti rugi diselesaikan secara tuntas.

RDP yang dipimpin oleh Fadil dari Fraksi PKS didampingi Jelvin Tan Fraksi Nasdem, Anwar Anas Fraksi Gerindra, Tumbur Hutasoit Fraksi Hanura pada Selasa 20/11/2024. Hadir juga perwakilan PMKRI Batam, perangkat RT/RW Teluk Bakau, BP Batam, BPN Batam. Serta pihak legal eksternal perusahaan, serta pejabat kecamatan dan kelurahan setempat.

Baca jugaWarga Teluk Bakau Tuntut Ganti Rugi Rp70 Juta Akibat Penggusuran PT Citra Tritunas Prakarsa

Sidang yang berjalan hampir 2 jam tersebut akhirnya memutuskan pihak perusahan tidak boleh melaksanakan aktivitasnya selama persoalan dengan masyarakat yang masih belum selesai urusan ganti ruginya diselesaikan.

“Setelah mendengarkan semua keluhan masyarakat dan perusahan serta instansi yang berwenang, kita sepakati kepada perusahan untuk segera menyelesaikan persoalan ganti untung dengan masyarakat. Khusus untuk BPN, kami minta untuk tidak diterbitkan sertifikat sebelum persoalan dengan masyarakat ini diselesaikan,” ujar Fadil.

Baca juga: Polda Kepri Selidiki Aliran Dana Pegawai BP Batam yang Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal

Protes Warga dan Tuntutan Ganti Rugi

Warga Teluk Bakau, yang terdiri dari 144 kepala keluarga, meminta ganti rugi sebesar Rp70 juta per rumah. Ganti rudi atas dampak penggusuran terkait pengalokasian lahan seluas 50 hektar oleh BP Batam kepada PT Citra Tritunas Prakarsa.

Mereka mengeluhkan pendekatan perusahaan yang dinilai tidak humanis. Perusahaan dinilai menggunakan jasa pihak ketiga yang dianggap sebagai intimidasi. PMKRI Batam, yang mendampingi warga, berharap penundaan aktivitas ini dapat memberikan ruang untuk penyelesaian masalah secara adil.

“Kami berharap perusahaan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Warga hanya meminta kompensasi yang layak sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka,” ujar Simeon Senang, Ketua PMKRI Batam.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

6 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

6 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago