Batam

RDP DPRD Batam Sepakati Penundaan Penggusuran Warga Teluk Bakau Hingga Ganti Rugi Tuntas

Telegrapnews.com, Batam – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Batam pada Selasa (20/11/2024) memutuskan bahwa PT Citra Tritunas Prakarsa tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun terkait penggusuran warga Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, hingga persoalan ganti rugi diselesaikan secara tuntas.

RDP yang dipimpin oleh Fadil dari Fraksi PKS didampingi Jelvin Tan Fraksi Nasdem, Anwar Anas Fraksi Gerindra, Tumbur Hutasoit Fraksi Hanura pada Selasa 20/11/2024. Hadir juga perwakilan PMKRI Batam, perangkat RT/RW Teluk Bakau, BP Batam, BPN Batam. Serta pihak legal eksternal perusahaan, serta pejabat kecamatan dan kelurahan setempat.

Baca jugaWarga Teluk Bakau Tuntut Ganti Rugi Rp70 Juta Akibat Penggusuran PT Citra Tritunas Prakarsa

Sidang yang berjalan hampir 2 jam tersebut akhirnya memutuskan pihak perusahan tidak boleh melaksanakan aktivitasnya selama persoalan dengan masyarakat yang masih belum selesai urusan ganti ruginya diselesaikan.

“Setelah mendengarkan semua keluhan masyarakat dan perusahan serta instansi yang berwenang, kita sepakati kepada perusahan untuk segera menyelesaikan persoalan ganti untung dengan masyarakat. Khusus untuk BPN, kami minta untuk tidak diterbitkan sertifikat sebelum persoalan dengan masyarakat ini diselesaikan,” ujar Fadil.

Baca juga: Polda Kepri Selidiki Aliran Dana Pegawai BP Batam yang Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal

Protes Warga dan Tuntutan Ganti Rugi

Warga Teluk Bakau, yang terdiri dari 144 kepala keluarga, meminta ganti rugi sebesar Rp70 juta per rumah. Ganti rudi atas dampak penggusuran terkait pengalokasian lahan seluas 50 hektar oleh BP Batam kepada PT Citra Tritunas Prakarsa.

Mereka mengeluhkan pendekatan perusahaan yang dinilai tidak humanis. Perusahaan dinilai menggunakan jasa pihak ketiga yang dianggap sebagai intimidasi. PMKRI Batam, yang mendampingi warga, berharap penundaan aktivitas ini dapat memberikan ruang untuk penyelesaian masalah secara adil.

“Kami berharap perusahaan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Warga hanya meminta kompensasi yang layak sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka,” ujar Simeon Senang, Ketua PMKRI Batam.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

17 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

18 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago