Batam

RDP DPRD Batam Sepakati Penundaan Penggusuran Warga Teluk Bakau Hingga Ganti Rugi Tuntas

Telegrapnews.com, Batam – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Batam pada Selasa (20/11/2024) memutuskan bahwa PT Citra Tritunas Prakarsa tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun terkait penggusuran warga Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, hingga persoalan ganti rugi diselesaikan secara tuntas.

RDP yang dipimpin oleh Fadil dari Fraksi PKS didampingi Jelvin Tan Fraksi Nasdem, Anwar Anas Fraksi Gerindra, Tumbur Hutasoit Fraksi Hanura pada Selasa 20/11/2024. Hadir juga perwakilan PMKRI Batam, perangkat RT/RW Teluk Bakau, BP Batam, BPN Batam. Serta pihak legal eksternal perusahaan, serta pejabat kecamatan dan kelurahan setempat.

Baca jugaWarga Teluk Bakau Tuntut Ganti Rugi Rp70 Juta Akibat Penggusuran PT Citra Tritunas Prakarsa

Sidang yang berjalan hampir 2 jam tersebut akhirnya memutuskan pihak perusahan tidak boleh melaksanakan aktivitasnya selama persoalan dengan masyarakat yang masih belum selesai urusan ganti ruginya diselesaikan.

“Setelah mendengarkan semua keluhan masyarakat dan perusahan serta instansi yang berwenang, kita sepakati kepada perusahan untuk segera menyelesaikan persoalan ganti untung dengan masyarakat. Khusus untuk BPN, kami minta untuk tidak diterbitkan sertifikat sebelum persoalan dengan masyarakat ini diselesaikan,” ujar Fadil.

Baca juga: Polda Kepri Selidiki Aliran Dana Pegawai BP Batam yang Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal

Protes Warga dan Tuntutan Ganti Rugi

Warga Teluk Bakau, yang terdiri dari 144 kepala keluarga, meminta ganti rugi sebesar Rp70 juta per rumah. Ganti rudi atas dampak penggusuran terkait pengalokasian lahan seluas 50 hektar oleh BP Batam kepada PT Citra Tritunas Prakarsa.

Mereka mengeluhkan pendekatan perusahaan yang dinilai tidak humanis. Perusahaan dinilai menggunakan jasa pihak ketiga yang dianggap sebagai intimidasi. PMKRI Batam, yang mendampingi warga, berharap penundaan aktivitas ini dapat memberikan ruang untuk penyelesaian masalah secara adil.

“Kami berharap perusahaan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Warga hanya meminta kompensasi yang layak sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka,” ujar Simeon Senang, Ketua PMKRI Batam.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

6 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

7 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago