Headline

Relokasi Pulau Rempang Tertunda: Proyek Rumah Relokasi Tak Sesuai Jadwal, KPK Diminta Selidiki

Telegrapnews.com, Batam – Rencana pemindahan masyarakat Pulau Rempang ke rumah relokasi di Tanjung Banun mengalami penundaan yang signifikan. Pemindahan yang dijadwalkan pada 1 September 2024 tidak terwujud.

Hal ini bertentangan dengan jaminan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang memastikan bahwa proses relokasi akan dimulai sesuai jadwal.

Pada kunjungannya ke Kota Batam pada 26 Agustus 2024, Susiwijono menyatakan bahwa pemerintah siap untuk memindahkan warga penerima relokasi pada awal bulan September.

Baca juga: Ratusan Warga Kampung Nusantara Tanjungpinang Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya

Namun, pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rumah-rumah relokasi belum siap huni. Rumah relokasi ini dibangun dengan anggaran Rp114 miliar masih dalam tahap pengerjaan .

Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, mengatakan bahwa mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diperlukan untuk proses pemindahan.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua proses berjalan sesuai harapan,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Baca juga:Undang 33 Orang Tua dan Siswa Penerima Beasiswa Kuliah di Universitas Pertamina, Ini Pesan Bupati Natuna

Sementara itu, kritik terhadap proyek ini semakin meningkat. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Boy Jerry Even Sembiring, menilai proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Proyek ini berisiko menjadi proyek terbengkalai dengan anggaran yang besar. Kami berharap KPK segera turun tangan untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar,” ujar Boy seperti dikutip idntimes, Senin (9/9/2024).

WALHI Riau mendesak agar KPK segera melakukan investigasi untuk mencegah potensi kerugian negara. Serta memastikan proyek rumah relokasi ini dapat terselesaikan dengan baik.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

6 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

7 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago