Headline

Relokasi Pulau Rempang Tertunda: Proyek Rumah Relokasi Tak Sesuai Jadwal, KPK Diminta Selidiki

Telegrapnews.com, Batam – Rencana pemindahan masyarakat Pulau Rempang ke rumah relokasi di Tanjung Banun mengalami penundaan yang signifikan. Pemindahan yang dijadwalkan pada 1 September 2024 tidak terwujud.

Hal ini bertentangan dengan jaminan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang memastikan bahwa proses relokasi akan dimulai sesuai jadwal.

Pada kunjungannya ke Kota Batam pada 26 Agustus 2024, Susiwijono menyatakan bahwa pemerintah siap untuk memindahkan warga penerima relokasi pada awal bulan September.

Baca juga: Ratusan Warga Kampung Nusantara Tanjungpinang Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya

Namun, pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rumah-rumah relokasi belum siap huni. Rumah relokasi ini dibangun dengan anggaran Rp114 miliar masih dalam tahap pengerjaan .

Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, mengatakan bahwa mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diperlukan untuk proses pemindahan.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua proses berjalan sesuai harapan,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Baca juga:Undang 33 Orang Tua dan Siswa Penerima Beasiswa Kuliah di Universitas Pertamina, Ini Pesan Bupati Natuna

Sementara itu, kritik terhadap proyek ini semakin meningkat. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Boy Jerry Even Sembiring, menilai proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Proyek ini berisiko menjadi proyek terbengkalai dengan anggaran yang besar. Kami berharap KPK segera turun tangan untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar,” ujar Boy seperti dikutip idntimes, Senin (9/9/2024).

WALHI Riau mendesak agar KPK segera melakukan investigasi untuk mencegah potensi kerugian negara. Serta memastikan proyek rumah relokasi ini dapat terselesaikan dengan baik.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago