Batam

Revitalisasi Pedestrian di Pusat Perkantoran Pemerintah Sungai Harapan Sekupang Diperlukan Segera

Telegrapnews.com, Batam – Kawasan pusat perkantoran pemerintah di Sungai Harapan Sekupang memiliki nilai sejarah penting terkait dengan berdirinya Pemerintah Kota Batam.

Meskipun kantor Walikota berada di Batam Centre, sejumlah kantor dinas pendukung berada di daerah ini. Namun, hingga saat ini, kawasan tersebut masih kekurangan infrastruktur pedestrian yang memadai untuk pejalan kaki yang hendak menuju dan beraktivitas di sekitar kantor-kantor tersebut.

Di kawasan tersebut, terdapat beberapa kantor penting, seperti Kantor Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran Pemko Batam. Juga ada gedung Indosat, SMA 1, Telkom, eks Kejaksaan, PTUN (eks Pengadilan Negeri), Dinas Kependudukan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Serta Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), antara lain.

Tak ketinggalan, ada juga Sekolah Quran Centre, kantor Antara, Universitas Terbuka, gereja HKBP.Lalu ada Kantor Camat Sekupang, Kelurahan Sekupang, Polsek Sekupang, Koramil Sekupang, dan Kantor Pos.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, saat dikonfirmasi Telegrapnews.com, menyatakan bahwa dalam APBD 2025, pembangunan pedestrian di kawasan tersebut baru dapat dilakukan sepanjang 100 meter dari total kebutuhan sekitar 2000 meter atau 2 km untuk penataan kawasan perkantoran tersebut.

“Tahun depan, kami akan mengusulkan untuk lokasi lainnya,” ujar Salim, Jumat (14/2/2025), tanpa merinci lokasi tepatnya.

Pantauan di Lapangan

Selain terkait kurangnya jalur pedestrian, juru bicara Pemerintah Kota Batam, Rudi Panjaitan, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, menambahkan bahwa revitalisasi jalan di kawasan pusat perkantoran Sungai Harapan juga sangat dibutuhkan.

Kawasan pusat perkantoran ini terhubung dengan beberapa jalan utama. Seperti jalan arteri Jl. R.E Martadina, Jl. Soeprapto (SMA 1 dan sekitarnya), Jl. Raja Haji (Dinas Tenaga Kerja, Gedung Indosat), Jl. Jaksa Agung R. Suprapto (BPN, eks Gedung Kejaksaan), dan Jl. Ir. R Sutami (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang).

Pengamatan Telegrapnews.com di lokasi menunjukkan bahwa tanpa pedestrian yang layak, kenyamanan pejalan kaki terganggu. Di beberapa titik seperti Jl. Raja Haji, terlihat penyalahgunaan ruang jalan dengan bangunan liar serta parit yang kotor dan tidak terawat.

Pedestrian atau trotoar merupakan fasilitas penting untuk pejalan kaki, yang dirancang agar masyarakat bisa berjalan dengan aman dan nyaman, terpisah dari arus kendaraan bermotor di area yang padat.

Sayangnya, meski demikian, jalur pedestrian sering kali disalahgunakan untuk tempat berjualan, tambal ban, atau parkir liar, sehingga pejalan kaki harus berjalan di bahu jalan, meningkatkan risiko kecelakaan.

Tanggapan DPRD Batam

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Bidang Infrastruktur, Walfentius Tindaon, mengkritik minimnya perhatian terhadap penataan kawasan pusat perkantoran Sungai Harapan.

Ia menilai bahwa hal ini menunjukkan kurangnya kepedulian dari para kepala dinas yang ada di sana.

“Seharusnya, hal ini menjadi perhatian para Kepala SKPD atau Kepala Dinas yang bertugas, agar mereka mengusulkan kebutuhan ini dengan baik saat pengajuan anggaran,” tegas Walfentius.

Dia menambahkan, pembangunan pedestrian sangat penting untuk keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki, serta menghindari kecelakaan yang bisa terjadi jika pejalan kaki terpaksa berjalan di jalan yang sama dengan kendaraan.

“Semua pihak harus menjaga dan merawat fasilitas umum ini, termasuk pedestrian. Jangan biarkan pengalihfungsian jalur pedestrian terus berkembang,” ujar Walfentius menutup pembicaraannya.

Penulis: LCM
Editor: MS

Share

Recent Posts

  • IT

Culture Festival TelkomGroup 2025, Komitmen Telkom Bangun Budaya Kerja Unggul dan Aman Digital

Telegrapnews.com, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya…

12 jam ago
  • Hukum Kriminal

Tommy alias Ah Bing Tipu Investor Singapura Rp2,4 M Lewat Janji Ikan Ekspor, Dituntut 3,6 Tahun Penjara

Telegrapnews.com, Batam – Aksi tipu-tipu Tommy alias Ah Bing akhirnya berujung di meja hijau. Pria…

15 jam ago
  • Kepri

Kejati Kepri Gelar Syukuran HBA ke-65: Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejati Kepri menggelar acara syukuran memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 Tahun…

16 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kajati Kepri Lantik Pejabat Baru, Soroti Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, memimpin Upacara…

16 jam ago
  • Hukum Kriminal

Selamat Datang Kajari Baru! Wayan Wiradarma Siap Bawa Energi Baru ke Batam

Telegrapnews.com, Batam – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, resmi menyerahkan tongkat…

18 jam ago
  • Batam

Proyek Hotel Mewah di Pulau Dekat Singapura Disegel! Ini Alasan KKP Hentikan Reklamasi Pulau Kapal Besar & Kecil Batam!

Telegrapnews.com, Batam — Rencana pembangunan hotel bintang lima di dua pulau eksklusif dekat Singapura mendadak…

20 jam ago