Hukum Kriminal

Riau Bahaya Narkoba, Polda Riau Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu dari Jaringan Golden Crescent

Telegrapnews.com, Riau – Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Golden Crescent, salah satu kawasan produksi dan distribusi narkotika terbesar di dunia.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 5 kilogram sabu-sabu. Seorang tersangka berinisial Z (44 tahun) berhasil ditangkap di Pelabuhan Roro Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang mencurigai aktivitas seorang pria yang diduga membawa narkotika dari Rupat, Kabupaten Bengkalis.

“Barang bukti tersebut berasal dari Malaysia, yang diedarkan melalui jaringan Golden Crescent,” ujar Kombes Putu pada Selasa, 21 Januari 2025.

Menurut analisis polisi, sabu-sabu tersebut dipesan langsung oleh tersangka dari Malaysia, meskipun ia tidak mengakuinya.

Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka merupakan pemesan dan pemilik barang tersebut.

Pihak kepolisian berhasil melacak jejaknya dengan adanya manifest penumpang kapal cepat dari Dumai ke Malaysia pada 11 Januari 2024. Lalu, pengiriman barang tersebut tiba di Dumai pada 15 Januari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polda Riau terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

2 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago