Hukum Kriminal

Sebar Foto Syur Selingkuhan, Along Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Telegrapnews.com, Batam – Along, atau dikenal dengan nama Selamat, menghadapi tuntutan satu tahun enam bulan penjara akibat tindakannya menyebarkan gambar seksi pacar yang juga merupakan selingkuhannya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Welly, Along melalui kuasa hukumnya meminta waktu untuk menyusun pembelaan.

Sidang tersebut berlangsung tertutup untuk umum karena perkara yang berhubungan dengan asusila.

Baca juga: Harga Emas Antam Kembali Naik di Batam: Emas Pegadaian Turun

Sebelum persidangan dimulai, hakim sempat menanyakan kondisi kesehatan terdakwa dan kemudian mengetuk palu sebagai tanda dimulainya persidangan. Majelis hakim pun meminta seluruh pengunjung keluar ruangan.

Usai persidangan, jaksa menjelaskan bahwa Along terbukti secara sah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan menyebarkan gambar berbau asusila.

Baca juga: 1 Tahun Serangan Israel di Jalur Gaza: 611 Masjid dan Gereja Hancur

Jaksa juga mengungkapkan hal-hal yang memberatkan Along, seperti dampak perbuatannya yang mempermalukan keluarga korban. Namun, Along dinilai kooperatif dan menyesali tindakannya, serta berjanji tidak akan mengulanginya.

“Terdakwa dituntut hukuman penjara selama satu tahun enam bulan,” ujar jaksa.

Pihak kuasa hukum Along menyatakan akan menyampaikan pembelaan melalui nota pledoi yang akan dibacakan dalam sidang minggu depan.

Baca juga: Praperadilan Kasus Narkoba: 9 Oknum Polisi di Batam Memutuskan Mundur

Kasus ini bermula ketika Along menyebarkan tangkapan gambar dari video seksi kekasihnya ke keluarga korban sebagai bentuk kekesalan. Perbuatan tersebut memicu kemarahan suami korban, yang akhirnya melaporkan Along ke polisi.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

5 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

14 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

16 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago