Hukum Kriminal

Sebar Foto Syur Selingkuhan, Along Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Telegrapnews.com, Batam – Along, atau dikenal dengan nama Selamat, menghadapi tuntutan satu tahun enam bulan penjara akibat tindakannya menyebarkan gambar seksi pacar yang juga merupakan selingkuhannya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Welly, Along melalui kuasa hukumnya meminta waktu untuk menyusun pembelaan.

Sidang tersebut berlangsung tertutup untuk umum karena perkara yang berhubungan dengan asusila.

Baca juga: Harga Emas Antam Kembali Naik di Batam: Emas Pegadaian Turun

Sebelum persidangan dimulai, hakim sempat menanyakan kondisi kesehatan terdakwa dan kemudian mengetuk palu sebagai tanda dimulainya persidangan. Majelis hakim pun meminta seluruh pengunjung keluar ruangan.

Usai persidangan, jaksa menjelaskan bahwa Along terbukti secara sah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan menyebarkan gambar berbau asusila.

Baca juga: 1 Tahun Serangan Israel di Jalur Gaza: 611 Masjid dan Gereja Hancur

Jaksa juga mengungkapkan hal-hal yang memberatkan Along, seperti dampak perbuatannya yang mempermalukan keluarga korban. Namun, Along dinilai kooperatif dan menyesali tindakannya, serta berjanji tidak akan mengulanginya.

“Terdakwa dituntut hukuman penjara selama satu tahun enam bulan,” ujar jaksa.

Pihak kuasa hukum Along menyatakan akan menyampaikan pembelaan melalui nota pledoi yang akan dibacakan dalam sidang minggu depan.

Baca juga: Praperadilan Kasus Narkoba: 9 Oknum Polisi di Batam Memutuskan Mundur

Kasus ini bermula ketika Along menyebarkan tangkapan gambar dari video seksi kekasihnya ke keluarga korban sebagai bentuk kekesalan. Perbuatan tersebut memicu kemarahan suami korban, yang akhirnya melaporkan Along ke polisi.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

18 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

20 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

23 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

2 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

2 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

3 hari ago