Hukum Kriminal

Skandal Oknum Polisi! Janji Luluskan Siswa Bintara, Ipda GP Ternyata Menipu hingga Ratusan Juta! Korban Terus Bertambah!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penipuan penerimaan calon Bintara Polri yang melibatkan seorang oknum perwira polisi di Kepulauan Riau kembali menghebohkan! Kali ini, jumlah korban dari ulah Ipda GP (49), anggota Polda Kepri, resmi bertambah menjadi lima orang.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, dua laporan baru masuk setelah pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 100 juta per orang, dengan total kerugian mencapai Rp 280 juta!

“Ada dua laporan baru, laporan itu masuk setelah pelaku diamankan. Modusnya masih sama, menjanjikan kelulusan seleksi Bintara,” ungkap Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, Selasa (1/7/2025).

Bahkan, berkas kasus pertama yang menjerat Ipda GP sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan tengah dalam tahap penelitian. Namun, dengan munculnya korban tambahan, penyidik berencana menggabungkan seluruh kasus ini jadi satu, tentu setelah berkonsultasi dengan jaksa.

“Untuk dua laporan baru, sedang kami minta petunjuk dari kejaksaan,” ujar Ade.

Janji Lulus Seleksi

Diketahui, Ipda GP memanfaatkan posisinya di tim seleksi kesehatan dan jasmani penerimaan Bintara untuk mengelabui korban. Ia memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan janji manis lulus seleksi, namun semuanya hanyalah tipuan licik.

“Kalau lulus, diklaim karena bantuan dia. Tapi kalau tidak lulus, ya dianggap gagal sendiri. Modus yang sangat berani,” beber Ade.

Kasus ini mencuat setelah korban asal Sagulung melapor ke polisi, mengaku ditipu hingga ratusan juta dengan janji anaknya akan diluluskan sebagai Bintara Polri. Sayangnya, setelah uang diberikan—baik secara transfer maupun tunai—anak korban tetap gagal dalam seleksi.

“Korban percaya karena bujuk rayu tersangka. Tapi kenyataannya, janji tinggal janji,” tegas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Kini, Ipda GP dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, terancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Penyidik pun masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Apakah masih ada korban berikutnya? Skandal ini masih terus bergulir! Jangan lewatkan perkembangan terbarunya!

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Fenomena El Nino, Volume Air di Sejumlah Waduk Batam Menurun

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat sedang meninjau waduk di Batam. F.…

17 jam ago
  • Batam

Petugas Gabungan Padamkan 5 Titik Kebakaran Lahan di Batam

Petugas sedang memadamkan api. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri bersama Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran…

19 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Pastikan Arus Balik Mudik Gratis Aman, 142 Pemudik Tiba di Batam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., TelegrapNews.com- Polda…

22 jam ago
  • Internasional

Sekitar 1.900 Kapal Komersial Masih Tertahan di Selat Hormuz

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekitar 1.900 kapal komersial…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Sinergi Semua Pihak, Operasi Ketupat Seligi 2026 Aman dan Kondusif

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026…

2 hari ago
  • Batam

Pastikan Proyek Berjalan Lancar, Amsakar Tinjau Pembangunan Sejumlah Infrastruktur

Amsakar saat meninjau sejumlah proyek di Batam. f. Istimewa TelegrapNews.com - Mengawali hari pertama kerja…

2 hari ago