Hukum Kriminal

Skandal Pemalsu Sertifikat Tanah Batam Terbongkar! Tiga Tersangka Resmi Ditetapkan, Nama Jhoni Masih Misterius

Telegrapnews.com, Batam – Skandal pemalsuan sertifikat tanah yang merugikan warga Batam hingga miliaran rupiah akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen pengurusan sertifikat tanah yang menghebohkan publik.

Ketiga nama yang kini jadi sorotan adalah Een Saputro alias EN, Robi Abdi Zailani alias RB, dan Ahmad Yani alias AY.

Penetapan mereka diperkuat dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Kejaksaan Tinggi Kepri telah menerim SPDP ini sejak 16 dan 23 Juni 2025 lalu.

“Benar, ada tiga tersangka. SPDP-nya sudah kami terima,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, saat dikonfirmasi di Tanjungpinang.

Namun, yang mengejutkan publik adalah tidak tercantumnya nama Jhoni dalam SPDP. Padahal, sosok inilah yang sebelumnya disebut-sebut sebagai dalang perekrutan korban dan inisiator pengurusan sertifikat lahan di kawasan Setokok, Batam.

Diduga, lewat tangan Jhoni, para korban terjerat untuk menyetorkan dana hingga miliaran rupiah.

“Untuk nama Jhoni, sampai saat ini kami belum menerima SPDP-nya,” tegas Yusnar. Hal ini jelas membuat publik bertanya-tanya: benarkah Jhoni akan lolos dari jeratan hukum?

Yusnar juga menyebutkan bahwa hingga kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menunggu berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik Polda.

Sindikat Pemalsu Beraksi di Batam dan Tanjungpinang

Lebih mencengangkan lagi, kasus ini ternyata tidak hanya terjadi di Batam. Sindikat pemalsu sertifikat ini juga beraksi di Bintan dan Tanjungpinang.

Polisi menduga sedikitnya tujuh orang terlibat aktif, termasuk oknum yang mengaku sebagai ASN, advokat, juru ukur, hingga pencetak sertifikat palsu lengkap dengan situs bodong “Sentuh Tanahku”.

Para pelaku bahkan memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban dan menjanjikan pengurusan sertifikat cepat dan mudah, dengan iming-iming legalitas yang ternyata palsu.

Kini publik menunggu: akankah Jhoni menyusul jadi tersangka? Atau ada dalang besar lainnya di balik sindikat mafia tanah ini? Skandal yang menyeret nama LSM, oknum ASN, dan aktor digital ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi perhatian nasional.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

1 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

1 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

10 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

1 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

1 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

1 hari ago