Hukum Kriminal

Skandal Pemalsu Sertifikat Tanah Batam Terbongkar! Tiga Tersangka Resmi Ditetapkan, Nama Jhoni Masih Misterius

Telegrapnews.com, Batam – Skandal pemalsuan sertifikat tanah yang merugikan warga Batam hingga miliaran rupiah akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen pengurusan sertifikat tanah yang menghebohkan publik.

Ketiga nama yang kini jadi sorotan adalah Een Saputro alias EN, Robi Abdi Zailani alias RB, dan Ahmad Yani alias AY.

Penetapan mereka diperkuat dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Kejaksaan Tinggi Kepri telah menerim SPDP ini sejak 16 dan 23 Juni 2025 lalu.

“Benar, ada tiga tersangka. SPDP-nya sudah kami terima,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, saat dikonfirmasi di Tanjungpinang.

Namun, yang mengejutkan publik adalah tidak tercantumnya nama Jhoni dalam SPDP. Padahal, sosok inilah yang sebelumnya disebut-sebut sebagai dalang perekrutan korban dan inisiator pengurusan sertifikat lahan di kawasan Setokok, Batam.

Diduga, lewat tangan Jhoni, para korban terjerat untuk menyetorkan dana hingga miliaran rupiah.

“Untuk nama Jhoni, sampai saat ini kami belum menerima SPDP-nya,” tegas Yusnar. Hal ini jelas membuat publik bertanya-tanya: benarkah Jhoni akan lolos dari jeratan hukum?

Yusnar juga menyebutkan bahwa hingga kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menunggu berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik Polda.

Sindikat Pemalsu Beraksi di Batam dan Tanjungpinang

Lebih mencengangkan lagi, kasus ini ternyata tidak hanya terjadi di Batam. Sindikat pemalsu sertifikat ini juga beraksi di Bintan dan Tanjungpinang.

Polisi menduga sedikitnya tujuh orang terlibat aktif, termasuk oknum yang mengaku sebagai ASN, advokat, juru ukur, hingga pencetak sertifikat palsu lengkap dengan situs bodong “Sentuh Tanahku”.

Para pelaku bahkan memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban dan menjanjikan pengurusan sertifikat cepat dan mudah, dengan iming-iming legalitas yang ternyata palsu.

Kini publik menunggu: akankah Jhoni menyusul jadi tersangka? Atau ada dalang besar lainnya di balik sindikat mafia tanah ini? Skandal yang menyeret nama LSM, oknum ASN, dan aktor digital ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi perhatian nasional.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

9 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

3 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago