Hukum Kriminal

Survei Citra Kejaksaan dan KPK Dipertanyakan, Pakar UNRIKA: Kejaksaan Lebih Efisien dan Progresif

Telegrapnews.com, Batam – Rilis survei Litbang Kompas yang menyatakan citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih tinggi dibandingkan Kejaksaan menuai keraguan dari berbagai pihak. Survei tersebut mencatat citra KPK meningkat signifikan dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025, sementara Kejaksaan mencatatkan citra 70 persen.

Dr. Alwan Hadianto, SH., MH., Pakar Hukum Pidana sekaligus Kepala Prodi Magister Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, menilai bahwa survei tersebut perlu dianalisis lebih mendalam.

Ia menyoroti keberhasilan kinerja Kejaksaan dalam dua tahun terakhir yang menunjukkan peningkatan signifikan, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus besar dan penyelamatan keuangan negara.

Keberhasilan Kejaksaan dalam Penanganan Kasus Besar

Menurut Dr. Alwan, Kejaksaan Agung telah membuktikan kontribusinya melalui beberapa indikator utama:

  1. Penyelamatan Keuangan Negara:

Kasus korupsi tata niaga timah periode 2015–2022 yang melibatkan lima korporasi berhasil menyelamatkan triliunan rupiah.
Pendekatan yang tidak hanya fokus pada hukuman pidana, tetapi juga pemulihan aset.

  1. Pengungkapan Kasus Besar:

Penanganan kasus suap di Mahkamah Agung yang melibatkan Zarof Ricar.
Kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

  1. Efisiensi Penegakan Hukum:

Kejaksaan konsisten menyelesaikan kasus hingga tingkat akhir, mencerminkan transparansi dan keberpihakan pada hukum.

  1. Citra Positif di Mata Publik:

Meskipun sedikit di bawah KPK dalam survei, kontribusi nyata Kejaksaan tetap mendapat apresiasi masyarakat.

Perbandingan dengan KPK

Dr. Alwan juga membandingkan Kejaksaan dengan KPK berdasarkan beberapa aspek:

Menurutnya, KPK menghadapi tantangan seperti kekalahan dalam praperadilan, kasus yang mangkrak, dan kontroversi internal. “KPK sering terfokus pada penindakan, tetapi kurang menonjol dalam pemulihan keuangan negara,” ungkapnya.

Rekomendasi

Dr. Alwan memberikan beberapa rekomendasi penting:

  1. Untuk Kejaksaan:
    Kejaksaan perlu terus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kolaborasi dengan KPK.
  2. Untuk KPK:
    KPK harus memperbaiki prosedur, mengembalikan kepercayaan publik, dan lebih berfokus pada pengembalian aset negara.
  3. Survei dan Sinergi:
    Parameter survei citra lembaga negara harus jelas dan tidak tendensius. Kejaksaan dan KPK perlu bersinergi mendukung program pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kedua lembaga diharapkan bekerja secara sinergis untuk mendukung pemberantasan korupsi yang berkelanjutan,” tutupnya.

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

5 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

15 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

15 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

2 hari ago