Hukum Kriminal

Tahun 2024, Polda Kepri Pecat 28 Personel Terlibat Pelanggaran

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepri mencatat sebanyak 28 personel diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024. Para personel yang di-PTDH tersebut terlibat dalam pelanggaran kode etik hingga kasus kriminal.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 38,9 persen dibandingkan tahun 2023, yang hanya mencatat 8 personel di-PTDH.

“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan aturan di internal Polda Kepri,” ungkap Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, dalam rilis akhir tahun yang digelar di Ballroom Hotel Aston Pelita, Senin (30/12/2024).

Selain pemberhentian, Polda Kepri juga mencatat peningkatan sanksi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) kepada 62 personel, naik 1,6 persen dibandingkan tahun 2023.

Sanksi disiplin kepada personel juga meningkat menjadi 48 kasus, atau naik 20,8 persen dari tahun sebelumnya yang mencatat 33 kasus.

Irjen Yan Fitri menegaskan pentingnya menjaga disiplin di tubuh kepolisian sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Sebagai institusi yang melayani masyarakat, kami tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin. Polda Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme anggota,” tegasnya.

Pada tahun 2024, jumlah personel Polda Kepri dan polres/ta mengalami kenaikan dari 6.071 personel di tahun 2023 menjadi 6.284 personel.

Namun, jumlah penerimaan pendidikan pembentukan personel justru mengalami sedikit penurunan, dengan 427 calon diterima dibandingkan 435 pada tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Polda Kepri juga memberikan penghargaan kepada 40 personel berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.

Selain itu, sebanyak 388 personel menerima tanda kehormatan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas dengan baik.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

11 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

19 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

21 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago