Batam

Tak Ada Negosiasi Lagi, Besok Tim Terpadu Batam Bongkar Pemukiman Tembesi Tower

Telegrapnews.com, Batam – Tim Terpadu Kota Batam dijadwalkan melakukan pembongkaran pemukiman di Kampung Tembesi Tower pada Rabu (8/1/2025). Langkah ini diambil setelah warga di kawasan tersebut tidak mengindahkan Surat Peringatan (SP) Satu hingga Tiga yang dikeluarkan Tim Terpadu atas permintaan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), pemilik alokasi lahan.

Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, mengungkapkan bahwa berbagai upaya mediasi telah dilakukan sebelum keputusan penggusuran diambil. Pihak perusahaan bahkan menawarkan empat opsi solusi kepada warga:

Relokasi ke lahan baru seluas tujuh hektare di Tanjung Piayu.
Pemberian lahan kavling sesuai nilai aset warga.
Rumah siap huni yang langsung bisa ditempati.
Kompensasi uang tunai sesuai nilai aset.

Menurut Eka, sejak TPM memulai aktivitas di lahan seluas 12 hektare tersebut, sekitar 800 kepala keluarga (KK) terdata tinggal di Kampung Tembesi Tower. Namun, seiring proses mediasi, jumlah warga yang masih bertahan berkurang menjadi sekitar 150 KK.

“Untuk warga yang masih bertahan, kami tetap membuka ruang negosiasi hingga detik terakhir. Tapi jika mereka tetap menolak, Tim Terpadu akan melaksanakan penggusuran sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Eka dalam konferensi pers.

Untuk pelaksanaan pembongkaran, TPM telah menyiapkan enam unit alat berat dan 10 truk pengangkut. Eka memastikan seluruh bangunan di lokasi akan diratakan.

“Kami mengimbau warga yang masih bertahan agar segera berkomunikasi dengan pihak TPM sebelum semuanya diratakan,” tegasnya.

Penggusuran ini menjadi langkah terakhir setelah proses panjang negosiasi dan upaya mediasi yang gagal mencapai kesepakatan antara perusahaan dan warga.

Penulis: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

6 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

7 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago