Nasional

Tidak Ada Cuti Bersama pada 27 Desember 2024, Ini Alasan Pemerintah

Telegrapnews.com, Batam – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada tambahan cuti bersama pada Jumat, 27 Desember 2024.

Meski tanggal tersebut berada di antara Hari Raya Natal (25 Desember) dan akhir pekan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kuota cuti bersama yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, menyatakan bahwa cuti bersama nasional sudah ditetapkan sebanyak 10 hari sepanjang tahun 2024.

Baca juga: Batam Catat Investasi PMA Rp13,2 Triliun hingga Triwulan III 2024

“Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” kata Warsito dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Kuota Cuti Tahunan dan Kebijakan Natal 2024

Hak cuti tahunan karyawan swasta biasanya sebanyak 12 hari. Dengan adanya 10 hari cuti bersama yang telah ditentukan. Tersisa dua hari cuti tahunan yang dapat digunakan secara fleksibel oleh karyawan.

Sebagai bagian dari kebijakan cuti bersama Natal 2024, pemerintah telah menetapkan Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal bersama keluarga. Sekaligus mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik.

Baca juga: Persiapan Natal dan Tahun Baru? Cek Koleksi Parsel di Toko Sempurna Jaya

Harapan Pemerintah untuk Libur Nataru

Warsito berharap momen liburan akhir tahun ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik. “Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan setelah liburan, produktivitas kerja masyarakat meningkat,” ujarnya.

Di bawah slogan “Libur Seru Nataru”, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelancaran pelayanan publik selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

15 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

18 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

19 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

20 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago