Nasional

Tidak Ada Cuti Bersama pada 27 Desember 2024, Ini Alasan Pemerintah

Telegrapnews.com, Batam – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada tambahan cuti bersama pada Jumat, 27 Desember 2024.

Meski tanggal tersebut berada di antara Hari Raya Natal (25 Desember) dan akhir pekan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kuota cuti bersama yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, menyatakan bahwa cuti bersama nasional sudah ditetapkan sebanyak 10 hari sepanjang tahun 2024.

Baca juga: Batam Catat Investasi PMA Rp13,2 Triliun hingga Triwulan III 2024

“Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” kata Warsito dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Kuota Cuti Tahunan dan Kebijakan Natal 2024

Hak cuti tahunan karyawan swasta biasanya sebanyak 12 hari. Dengan adanya 10 hari cuti bersama yang telah ditentukan. Tersisa dua hari cuti tahunan yang dapat digunakan secara fleksibel oleh karyawan.

Sebagai bagian dari kebijakan cuti bersama Natal 2024, pemerintah telah menetapkan Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal bersama keluarga. Sekaligus mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik.

Baca juga: Persiapan Natal dan Tahun Baru? Cek Koleksi Parsel di Toko Sempurna Jaya

Harapan Pemerintah untuk Libur Nataru

Warsito berharap momen liburan akhir tahun ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik. “Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan setelah liburan, produktivitas kerja masyarakat meningkat,” ujarnya.

Di bawah slogan “Libur Seru Nataru”, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelancaran pelayanan publik selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

4 jam ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

6 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago