Danlantamal IV, Laksamana TNI Tjatur Soniarto, Selasa (26/11/2024) memperlihatkan barang bukti yang diamankan (dok lantamal IV batam)
Telegrapnews.com, Batam – Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam berhasil mengamankan seorang pria berinisial SL (34), pengedar narkotika jenis sabu, di perairan Pulau Keban, Batam, pada Senin (25/11). Dalam operasi ini, petugas juga menyita sepucuk senapan angin dengan 31 peluru.
Penangkapan bermula saat tim F1QR Lantamal IV Batam yang tengah berpatroli mencurigai aktivitas sebuah speed boat di perairan tersebut. Petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya SL mengandaskan speed boat-nya di kawasan hutan bakau Pulau Keban.
“Sebelum berhasil diamankan, tim F1QR sempat mengeluarkan satu kali tembakan peringatan. Tersangka akhirnya menghentikan upayanya melarikan diri,” ujar Danlantamal IV, Laksamana TNI Tjatur Soniarto, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Bawaslu Batam Sita Uang Rp 5,66 Juta Diduga untuk ‘Serangan Fajar’ Pilkada
Barang Bukti Ditemukan
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 43,2 gram yang telah dikemas dalam beberapa paket. Selain itu, turut diamankan senapan angin, satu kotak peluru berisi 31 butir, speed boat abu-abu dengan lis hitam, satu set bong, dua timbangan digital, sebuah ponsel, uang tunai Rp 25.471.000, dan 20 Dollar Singapura.
“Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di Pulau Keban dan berencana mengedarkannya ke Pulau Moro, Karimun,” jelas Laksamana Tjatur.
SL, warga Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, diduga bagian dari sindikat pengedar narkoba yang kerap beroperasi di perairan Kepulauan Riau. Hasil tes urine menunjukkan SL positif menggunakan sabu, menandakan ia juga merupakan pengguna.
“Tersangka diduga sering melakukan transaksi dengan modus operandi ship-to-ship di tengah laut, termasuk kepada nelayan di kawasan Pulau Keban dan Pulau Moro,” tambahnya.
Menurut Laksamana Tjatur, Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki garis pantai panjang dan banyak pelabuhan kecil menjadi sasaran empuk bagi sindikat narkoba. Pengawasan ketat terus ditingkatkan untuk meminimalisir penyelundupan.
Baca juga: Satgas Pemilu Damai NADI Tangkap Dua IRT Diduga Terlibat Politik Uang di Batam
Proses Hukum Dilanjutkan
Barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. TNI AL menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan.
“Ini adalah upaya nyata kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, terutama di wilayah yang rentan seperti Kepulauan Riau,” pungkasnya.
Editor: jd
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…
Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…
Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…
Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…
Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…