Hukum Kriminal

Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus KDRT Batam di Nias Barat

Telegrapnews.com, Batam – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sitoli berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Batam.

Buronan tersebut, Ir. Nurbatias (63), warga Taman Sari, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, ditangkap di Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Tim Tabur Kejati Kepri yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Kasi V Adityo Utomo selaku Ketua Tim, Kasi II Yunius Zega, serta Ul Awal Saputra sebagai anggota tim.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1657 K/PID.SUS/2016 tanggal 20 Maret 2017, Ir. Nurbatias dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 7 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga bulan.

Ditangkap di Depan Masjid

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung lancar karena terpidana bersikap kooperatif.

“Saat diamankan di depan Masjid An Nur, Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, terpidana Ir. Nurbatias tidak melakukan perlawanan, sehingga proses pengamanan berjalan tanpa kendala,” ujar Teguh Subroto.

Setelah ditangkap, terpidana sementara diamankan di Kantor Kejari Gunung Sitoli sebelum diterbangkan ke Kota Batam untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejari Batam guna dieksekusi ke Lapas Batam sesuai putusan Mahkamah Agung.

Imbauan Kejati Kepri

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan), Kajati Kepri menegaskan komitmennya dalam memburu buronan hukum dan meminta seluruh DPO yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada semua buronan yang masuk dalam daftar pencarian agar menyerahkan diri. Tidak ada tempat bersembunyi yang aman. Kejaksaan akan terus memburu dan menegakkan kepastian hukum,” tegas Teguh Subroto.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Fenomena El Nino, Volume Air di Sejumlah Waduk Batam Menurun

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat sedang meninjau waduk di Batam. F.…

21 jam ago
  • Batam

Petugas Gabungan Padamkan 5 Titik Kebakaran Lahan di Batam

Petugas sedang memadamkan api. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri bersama Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran…

23 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Pastikan Arus Balik Mudik Gratis Aman, 142 Pemudik Tiba di Batam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., TelegrapNews.com- Polda…

1 hari ago
  • Internasional

Sekitar 1.900 Kapal Komersial Masih Tertahan di Selat Hormuz

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekitar 1.900 kapal komersial…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Sinergi Semua Pihak, Operasi Ketupat Seligi 2026 Aman dan Kondusif

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026…

2 hari ago
  • Batam

Pastikan Proyek Berjalan Lancar, Amsakar Tinjau Pembangunan Sejumlah Infrastruktur

Amsakar saat meninjau sejumlah proyek di Batam. f. Istimewa TelegrapNews.com - Mengawali hari pertama kerja…

2 hari ago