Hukum Kriminal

Tindak Pidana di Kepri Meningkat, Polda Kepri Baru Selesaikan 38 Persen dari 4.092 Kasus

Telegrapnews.com, Batam – Tindak pidana di Kepri sepanjang tahun 2024 meningkat. Catatan Polda Kepri ada 4.092 kasus tindak pidan yang masuk. Namun, penyelesaian kasus ini baru mencapai 38 persen, atau sebanyak 1.544 kasus, hingga akhir tahun.

Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, mengungkapkan bahwa jumlah kasus kejahatan pada tahun ini mengalami lonjakan dibandingkan dengan 2023.

“Polda Kepri mencatat lonjakan jumlah tindak pidana kejahatan mencapai 4.092 kasus. Jumlah penyelesaian kasus ada 1.544 perkara atau sebesar 38 persen,” ungkap Yan dalam konferensi pers pada Senin (30/12/2024).

Di antara jenis kejahatan yang mengalami peningkatan, kasus tindak pidana jalanan menjadi yang paling signifikan.

Kapolda Kepri menyebutkan ada kenaikan 391 kasus pada tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat 3.701 kasus kejahatan, dengan penyelesaian sebanyak 2.105 kasus atau sekitar 57 persen.

Meskipun begitu, sejumlah faktor menjadi penyebab belum selesainya banyak kasus. Irjen Pol Yan Fitri menjelaskan bahwa salah satunya adalah masih banyak berkas perkara yang perlu dilengkapi.

Selain itu, kurangnya kerjasama dari pelapor, terutama pada kasus penipuan dan penggelapan, juga memperlambat proses penyelesaian.

“Terkait penyelesaian kasus bukan tidak selesai, karena masih banyak tertunda dikarenakan banyak yang harus dilengkapi. Sekarang mendominasi perkara yang sifatnya tipu gelap, orangnya sudah melaporkan tapi ketika dimintai keterangan tidak hadir. Kadang-kadang hal seperti menunda penyelesaian perkara,” jelasnya.

Kapolda Kepri menekankan bahwa penanganan kasus yang belum selesai menjadi perhatian serius pihaknya. Ia juga mengungkapkan bahwa ke depannya Polda Kepri akan lebih selektif dalam menangani kasus-kasus yang ada.

“Data ini menunjukkan peningkatan beban kasus yang membutuhkan perhatian lebih untuk meningkatkan penanganan kasus tersebut. Saat ini kita menyortir perkara yang ada,” tutup Irjen Yan.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

49 menit ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

1 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

23 jam ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Kapal Selundupan di Perairan Batu Besar, Temukan 3 Paket Sabu dan Ratusan Koli Barang Ilegal!

Telegrapmews.com, Batam – Aksi penyelundupan kembali digagalkan aparat Bea Cukai Batam! Sebuah kapal pengangkut barang…

1 hari ago