Headline

Titik Parkir Resmi di Batam Cuma 9-10% yang Teratur, Ombudsman: Besar Potensi Kebocoran Retribusi!

Telegrapnews.com, Batam – Kota Batam saat ini menghadapi masalah serius dalam pengelolaan parkir yang bisa merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. Dari total 601 titik parkir resmi, hanya sekitar 9-10% yang dilengkapi dengan rambu dan marka parkir yang jelas.

Minimnya fasilitas dasar ini membuka celah besar bagi praktik parkir liar dan kebocoran retribusi daerah yang tidak tercatat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan ini berkontribusi besar terhadap pengumpulan parkir ilegal oleh juru parkir (jukir) yang seringkali menarik retribusi tanpa memberikan karcis atau bukti pembayaran yang sah.
“Tanpa rambu dan marka, masyarakat tidak tahu mana titik parkir resmi dan mana yang tidak,” kata Lagat dalam evaluasi pengelolaan parkir yang dilakukan oleh Ombudsman pada Jumat (25/4/2025).

Lagat juga menambahkan bahwa meski ada uang yang ditarik dari masyarakat, tidak jelas kemana dana parkir tersebut disetor.

“Praktik ini membuka potensi kehilangan pendapatan daerah yang besar dan berulang, akibat lemahnya sistem pengawasan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menganggarkan 100 unit rambu tambahan. Namun, angka ini hanya mencakup sekitar 26,9% dari total kebutuhan rambu di seluruh titik parkir resmi, yang menurut Lagat masih jauh dari cukup untuk mendukung sistem parkir yang transparan dan efisien.

Segera Bentuk BLUD Parkir

Lagat juga menyoroti belum terbentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola parkir, yang menurutnya dapat memberikan fleksibilitas dan mempercepat perbaikan tata kelola.

“Dengan adanya BLUD, pengelolaan parkir bisa lebih terstruktur dan responsif,” ujarnya.

Ombudsman juga merekomendasikan agar Pemko Batam menetapkan target pelayanan minimal untuk lima tahun ke depan, yang mencakup penyediaan fasilitas parkir, penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan EDC, serta pengelolaan parkir berbasis kemitraan dengan pihak ketiga.

“Jika saran ini tidak dijalankan, masalah parkir di Batam akan terus berulang dan merugikan masyarakat serta pemerintah,” tambah Lagat.

Apakah Pemko Batam akan mendengarkan rekomendasi ini dan memperbaiki pengelolaan parkir yang semakin tak terkendali? Simak terus perkembangan selanjutnya!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago