Hukum Kriminal

Vonis Mengejutkan! Eks Polisi Narkoba Barelang Iptu Sigit Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Mati!

Telegrapnews.com, Batam – Pengadilan Negeri Batam kembali jadi sorotan publik usai menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Iptu Sigit Sarwo Edi, dalam sidang yang digelar Rabu malam, 4 Juni 2025.

Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, SH, dengan anggota Andi Bayu dan Douglas, sidang putusan itu berlangsung dramatis hingga larut malam. Tepat pukul 22.20 WIB, palu keadilan diketok, dan vonis seumur hidup resmi dijatuhkan.

“Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Sigit Sarwo Edi,” ucap Hakim Tiwik tegas di ruang sidang yang dipenuhi awak media dan keluarga terdakwa.

Vonis ini menjadi lanjutan dari rentetan putusan kasus narkotika yang mengguncang institusi kepolisian, menyusul vonis serupa terhadap mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang yang lebih dulu divonis seumur hidup dalam kasus yang sama.

Kedua nama tersebut disebut-sebut terlibat dalam praktik jual beli narkoba dari barang bukti yang seharusnya dimusnahkan.

JPU Tuntut Mati

Yang mengejutkan, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya mengajukan hukuman mati. JPU yang diwakili oleh Abdullah, Alinaex HSB, dan Muhammad Arfian menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Perbuatan terdakwa mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujar jaksa dalam sidang.

Dalam amar putusan, hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa tidak hanya lalai, tetapi aktif terlibat dalam peredaran sabu yang seharusnya menjadi barang bukti negara,” tegas hakim.

Selama persidangan, Iptu Sigit berdalih bahwa dirinya tidak terlibat langsung dan menyalahkan bawahannya. Namun, majelis hakim menilai dalih tersebut tidak cukup kuat untuk membebaskannya dari tanggung jawab sebagai pimpinan.

Setelah sidang berakhir, Sigit langsung digiring ke Rutan Batam. Sang istri yang hadir tampak syok namun pasrah.

“Kita bisa apa, pasrah aja,” ujarnya lirih.

Putusan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Ada yang menilai vonis seumur hidup sudah tepat, namun tak sedikit pula yang menganggap hukuman mati lebih layak bagi penegak hukum yang justru terlibat dalam kejahatan narkotika.

Kasus ini semakin menguatkan urgensi pembenahan di tubuh aparat penegak hukum, khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Barelang yang dikenal rawan dan strategis bagi jaringan narkotika.

Penulis: wawan septian

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

15 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

15 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

2 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago