Headline

Wali Kota Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Resmi Cuti Pilkada 25 September 2024

Telegrapnews.com, Batam – Wali Kota Muhammad Rudi, dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi mengajukan cuti untuk mengikuti Pilkada 2024. Surat cuti keduanya telah disetujui oleh Gubernur Kepulauan Riau, menandai langkah awal mereka dalam persiapan kampanye pemilihan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Batam, Sri Indra Praja Junior, Selasa (17/9/2024), menyebutkan cuti kedua pemimpin ini sudah diproses dan disetujui sejak pengajuan pada 3 September 2024.

“Cuti mereka sudah diajukan dan surat cuti dari Gubernur juga sudah keluar,” ujar Indra Praja.

Muhammad Rudi, yang maju sebagai calon Gubernur Kepulauan Riau, dan Amsakar Achmad, yang maju sebagai calon Wali Kota Batam, akan memulai masa cuti pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024, bertepatan dengan masa kampanye Pilkada 2024.

Baca juga: Batam Terus Jadi Magnet Pendatang, Tahun 2024 Catat 31.668 Jiwa Masuk Melalui Surat Pindah

Rudi, salah satu calon kuat dalam Pilgub Kepri, menegaskan bahwa cuti ini merupakan kewajiban bagi seluruh kepala daerah yang terlibat dalam kontestasi Pilkada.

“Tanggal 25 ini saya cuti, itu sudah saya ajukan. Semua kepala daerah yang ikut Pilkada wajib cuti. Termasuk Pak Gubernur, kepala daerah di Bintan, Lingga, dan BP juga cuti,” kata Rudi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan akan kembali ke rumah pribadinya selama masa cuti berlangsung. Ia juga memastikan tidak akan menggunakan fasilitas negara selama cuti, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Menghitung Kerugian Negara di Tengah Proyek Gagal Revitalisasi Dermaga Utara Batu Ampar, Batam

“Tenang saja, saya tak gunakan fasilitas negara. Selama dua bulan ini, saya akan kembali menjadi rakyat biasa dan tinggal di rumah besar saya,” ungkap Amsakar.

Langkah ini menjadi bagian dari persiapan kampanye Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad dalam upaya meraih dukungan dalam Pilkada 2024 mendatang.

Penulis: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago