Batam

WNA Tiongkok Penganiaya Perempuan di Batam Belum Dideportasi, Pemerintah Ambil Langkah Keras!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, CS, terhadap seorang perempuan muda di Batam, terus mengundang sorotan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengambil langkah tegas untuk berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna mendorong deportasi CS yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap IRS, seorang perempuan berusia 20 tahun.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dengan tegas mengecam segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan.

“Kekerasan itu tidak dibenarkan, apalagi terhadap perempuan. Kami akan bekerja sama dengan Imigrasi untuk memastikan WNA ini dideportasi,” ujarnya seperti dikutip Tribunnews.com pada Kamis (1/5/2025).

Kasus ini semakin memanas setelah IRS mengungkapkan bahwa ia mengalami trauma berat akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh CS.

Korban Trauma

“Korban masih trauma, bahkan tidak mau keluar dari rumah. Dia sangat takut, apalagi mengetahui pelaku masih bebas dan bekerja di Batam,” ungkap Butong, keluarga korban.

Yang mengejutkan, meski sebelumnya disebutkan bahwa CS telah dideportasi, kenyataannya ia masih berada di Batam dan bekerja secara legal dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Hal ini membuat keluarga korban kecewa terhadap pihak Imigrasi yang dianggap tidak menindak tegas.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Batam, Kharisma Rukmana, menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian oleh CS setelah pemeriksaan dilakukan.

“Sudah ada surat SP3 terkait kasus CS, dan kami tidak menemukan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Namun, pemerintah berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan tindakan tegas diambil agar kejadian serupa tidak terulang.

Apakah benar CS akan dideportasi, ataukah ada faktor lain yang memengaruhi keputusan Imigrasi? Simak terus perkembangan beritanya!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

5 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

14 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

16 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago