Batam

WNA Tiongkok Penganiaya Perempuan di Batam Belum Dideportasi, Pemerintah Ambil Langkah Keras!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, CS, terhadap seorang perempuan muda di Batam, terus mengundang sorotan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengambil langkah tegas untuk berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna mendorong deportasi CS yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap IRS, seorang perempuan berusia 20 tahun.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dengan tegas mengecam segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan.

“Kekerasan itu tidak dibenarkan, apalagi terhadap perempuan. Kami akan bekerja sama dengan Imigrasi untuk memastikan WNA ini dideportasi,” ujarnya seperti dikutip Tribunnews.com pada Kamis (1/5/2025).

Kasus ini semakin memanas setelah IRS mengungkapkan bahwa ia mengalami trauma berat akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh CS.

Korban Trauma

“Korban masih trauma, bahkan tidak mau keluar dari rumah. Dia sangat takut, apalagi mengetahui pelaku masih bebas dan bekerja di Batam,” ungkap Butong, keluarga korban.

Yang mengejutkan, meski sebelumnya disebutkan bahwa CS telah dideportasi, kenyataannya ia masih berada di Batam dan bekerja secara legal dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Hal ini membuat keluarga korban kecewa terhadap pihak Imigrasi yang dianggap tidak menindak tegas.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Batam, Kharisma Rukmana, menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian oleh CS setelah pemeriksaan dilakukan.

“Sudah ada surat SP3 terkait kasus CS, dan kami tidak menemukan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Namun, pemerintah berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan tindakan tegas diambil agar kejadian serupa tidak terulang.

Apakah benar CS akan dideportasi, ataukah ada faktor lain yang memengaruhi keputusan Imigrasi? Simak terus perkembangan beritanya!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

11 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

16 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

16 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

17 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago