Hukum Kriminal

37 Bandar Narkoba Diringkus! Polda Kepri dan Bea Cukai Ungkap Jaringan Besar dari Batam hingga Lombok

Telegrapnews.com, Batam – Kolaborasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam berhasil membongkar 24 kasus peredaran narkotika dalam periode 4–31 Juli 2025. Sebanyak 37 tersangka dari berbagai jaringan pengedar lintas wilayah diamankan, mengungkap praktik penyelundupan narkoba yang kian nekat—bahkan sampai disembunyikan di dalam tubuh pelaku!

Konferensi pers yang digelar pada Jumat (1/9/2025), dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K. bersama perwakilan dari BNNP Kepri, Lantamal IV, BPOM Batam, Bea Cukai Batam, Kejari Batam, Granat Provinsi Kepri, hingga penasihat hukum.

Barang bukti yang disita sungguh mencengangkan, terdiri dari:

  1. Sabu: 2.746,14 gram
  2. Ganja kering: 1.558,98 gram
  3. Ekstasi: 209 butir

Kasus Menonjol: Sabu Disembunyikan Dalam Tubuh!

Pemusnahan barang bukti sabu di Polda Kepri (dok polda kepri)

Salah satu kasus paling mengejutkan terjadi di Bandara Internasional Hang Nadim, saat petugas Bea Cukai mencurigai seorang penumpang yang gelagatnya tak biasa saat melewati pemeriksaan X-Ray.

Pemeriksaan badan menemukan tiga bungkus sabu yang disembunyikan dalam tubuh pelaku! Pelaku tersebut hendak membawa sabu ke Lombok atas perintah seorang DPO. Pengembangan kasus berhasil mengungkap keterlibatan penghubung dari Malaysia.

Dari Karimun ke Lombok: Jaringan Terstruktur

Dalam kasus lainnya, informasi dari masyarakat membantu petugas mengungkap jaringan pengedar narkotika dari Karimun ke Lombok.

Operasi dilakukan di berbagai titik di Batam, Karimun, dan Lombok, dengan para pelaku memiliki peran sebagai kurir, penyimpan, penerima hingga pengendali. Barang bukti ditemukan dalam bentuk kapsul dan disembunyikan di pakaian hingga tempat tinggal.

25 Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan!

Tak hanya mengungkap, Polda Kepri juga memusnahkan barang bukti narkotika dari 17 perkara dengan total 25 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

  1. Sabu kristal: 2.870,24 gram
  2. Ganja: 1.504,96 gram
  3. Ekstasi: 165 butir

Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium.

Selamatkan 22 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba!

Melalui aksi tegas ini, sekitar 22.817 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. AKBP Achmad Suherlan menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga aktif dalam pencegahan lewat edukasi, sosialisasi, dan pelibatan masyarakat. Semua pihak harus bersatu melawan narkoba,” tegasnya.

Kepri Siaga Narkoba!

Dengan temuan dan pemusnahan masif ini, Polda Kepri menunjukkan bahwa perang melawan narkoba belum selesai! Kerja sama lintas instansi akan terus diperkuat demi menjaga Kepri tetap bersih dari peredaran gelap narkotika.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Batam Mencuat, Ini Sikap Wali Kota Amsakar

Telegrapnews.com, Batam – Kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam…

6 jam ago
  • Featured

Pariwisata dan Tambang Ilegal Marak di Pulau Kecil, KKP: Harus Kami Tindak!

Telegrapnews.com, Batam – Pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau (Kepri) ternyata tengah menjadi sasaran empuk aktivitas…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Bos Judi Online ‘Monster’ Raup Rp 1,4 Miliar dari Apartemen Mewah Batam, Dituntut 8 Tahun Penjara!

Telegrapnews.com, Batam – Fakta mengejutkan kembali terungkap di Pengadilan Negeri Batam. Terdakwa Chandra Wijaya alias…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

KPK Bongkar Skandal Rp53 Miliar di Kemnaker: Dugaan Pemerasan TKA Lewat Batam dan Soetta!

Telegrapnews.con, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami proses masuk Tenaga Kerja Asing (TKA)…

8 jam ago
  • Info Cuaca

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Ringan di Kepri Sabtu Ini, Cuaca Bisa Berubah Mendadak!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejaksaan Menang Telak Lawan Perusahaan Asing! Putusan PN Batam Dibatalkan, Kapal MT Arman Siap Dieksekusi!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kabar gembira datang dari dunia penegakan hukum di Kepulauan Riau! Kejaksaan Tinggi…

11 jam ago