Direktur PT Soga Sebut Biang Kerok Molornya Proyek Revitalisasi Dermaga Kabil: Izin Dumping Area Tidak Kunjung Kelar dari BP Batam

Telegrapnews.com, Batam – Tidak kunjung selesainya izin dumping area wilayah Laut Lagoi sekitar 27 KM dari lokasi pengerukan Revitalisasi Kolam Dermaga Baru di Pelabuhan Curah Cair, Kabil menjadi faktor utama molornya pengerjaan seperti yang direncanakan BP Batam.

Hal itu dikatakan Direktur PT Soga Tehnik Utama Bambang selaku pemenang tender Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Baru di Pelabuhan Curah Cair Kabil kepada telegrapnews.com Minggu (8/9/2024) melalui pesan WhatApps.

“Izin dumping area untuk laut tidak kunjung selesai. Ini yang membuat proyek lambat dikerjakan dan hingga kini tidak selesai juga,” ujar Bambang.

Ia mengatakan, keterlambatan pengerjaan proyek ini mengakibatkan kerugian di pihaknya selaku kontraktor. Disebutkan penyelesaian perizinan menjadi tanggungjawab BP Batam selaku pemberi kerja.

BACA JUGA:  20 Hari Dalam Pelarian, Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri Tangkap Wakil Ketua PERADI Batam di Jakarta

Akibat keterlambatan itu Bambang mengaku pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 24 Miliar.

“Standby rate kapal kami Rp 4 miliar per bulan,” ujarnya.

Jika saja BP Batam mampu menyelesaikan perizinan dumping ares di Kementrian Kelauatan dan Perikanan tidak mungkin keterlambatan sampai selama ini.

Tunggu punya tunggu, pihak BP Batam hingga kini pun tidak mampu menyelesaikan izin dumping area di KKP. Sehingga dumping area beralih ke darat yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pengerukan.

BACA JUGA:  Tokoh Aktivis Batam Nilai Rudi-Rafiq Paling Rasional Jadi Gubernur Kepri: Ini Alasannya

Penulis: lcm