Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Sei Ladi, Batam, Motif Utang Judi Online

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Sei Ladi, Batam, Motif Utang Judi Online
Motif pelaku menganiaya wanita di Sei Ladi, Batam adalah terjerat utang judi online (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Polisi berhasil menangkap pria berinisial MA (44), pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita pengendara mobil Daihatsu Rocky di Batam yang sempat viral.

Insiden ini sebelumnya diduga sebagai pembegalan, namun penyelidikan mengungkap bahwa tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh utang judi online.

Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, pada Rabu (25/9/2024), menjelaskan bahwa pelaku MA terjerat utang akibat kecanduan judi online.

Baca juga: KM Kelud Tidak Beroperasi Mulai 29 September hingga 20 Oktober 2024, Penumpang Diminta Cari Alternatif

BACA JUGA:  KPU Kota Batam Mulai Besok Terima Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

“Pelaku membutuhkan uang untuk melunasi utang kepada keluarganya, khususnya kepada adik iparnya,” ujar Yan Fitri.

Dalam keterangan awal, pelaku meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban, mengira korban memiliki banyak uang. Ketika permintaannya tidak dipenuhi, MA melukai korban.

“Pelaku membawa pisau yang sudah dipersiapkan dari rumah temannya, menunjukkan bahwa tindakan kekerasan ini telah direncanakan,” tambah Yan.

BACA JUGA:  Satgas Pemilu Damai NADI Tangkap Dua IRT Diduga Terlibat Politik Uang di Batam

Baca juga: Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Dekat Jembatan Sei Ladi, Batam

MA dan korban sebelumnya sudah berkenalan selama tiga bulan melalui aplikasi Michat. Pada hari kejadian, mereka janjian untuk bertemu dan berjalan bersama. Di tengah perjalanan, terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi penganiayaan.

“Korban sempat menepi untuk bertukar posisi pengemudi. Namun sebelum itu terjadi, pelaku sudah menyerangnya,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu.

BACA JUGA:  Polisi Usut Bentrokan Warga Sembulang dan Pekerja PT MEG: Delapan Luka, Barang Bukti Disita

Baca juga: Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Bicara Pentingnya Menjaga Kebhinekaan Media Massa di Pusterad Cilangkap

Setelah melukai korban, pelaku kabur dan bersembunyi di hutan sebelum akhirnya ditangkap di rumah mertuanya di kawasan Sukajadi, Batam.

Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.

Penulis: jd