More

    HNSI Batam Hentikan Aktivitas Penimbunan Hutan Bakau Piayu Laut

    Telegrapnews.com, Batam- Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam mengambil tindakan tegas dengan mendatangi lokasi penimbunan hutan mangrove di Tanjung Piayu Laut, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, pada Sabtu (26/10/2024).

    Puluhan hektar hutan bakau di kawasan tersebut diduga sedang ditimbun oleh PT Satria Utama tanpa izin yang jelas.

    Baca juga: Pilkada Batam Masih Sebulan Lagi, ASLI Sudah Diunggulkan Sebagai Pemenang

    BACA JUGA:  Vonis Mati Dua Eks Polisi Narkoba Batam! Kejari Apresiasi Putusan Hakim, Siap Kasasi Terkait Vonis Seumur Hidup

    Pengurus yang dikomandoi Izwandi Suhaili Ketua OKK DPC HNSI Kota Batam beserta Sekretaris HNSI Kota Batam Azmi Ramadan meminta PT Satria Utama untuk segera menghentikan aktivitas penimbunan hutan bakau sebelum mengantongi perizinan yang lengkap.

    “Hentikan dulu aktivitas penimbunan ini. Jangan main babat seperti ini. Izin dari mana kalau memang sudah ada izinnya. Siapa yang mengeluarkan izin penimbunan hutan bakau ini. Ini luas lho, puluhan hektar, tidak sembarang izin ini bisa di keluarkan,” ujar Izwandi dihadapan Nasution yang mengaku sebagai penanggung jawab lapangan PT Satria Utama.

    BACA JUGA:  Hutan Bakau Piayu Laut Dirambah Pengembang, Akar Bhumi Indonesia Meradang

    Baca juga: Polisi Ringkus 12 Pelaku Curanmor Modus Patah Stang di Batam, 14 Motor Diamankan

    Ia menambahkan data yang diperoleh HNSI Batam, lokasi yang saat ini ditimbun PT Satria Utama adalah kawasan hutan mangrove. Hutan ini masuk dalam perlindungan negara. Sampai saat ini belum pernah dirubah peruntukannnya sehingga aktivitas penimbunan hutan mangrove layak untuk dihentikan.

    BACA JUGA:  TIF Sukses Dukung HLF MSP & IAF II 2024 di Bali dengan Infrastruktur Telekomunikasi Canggih

    “HNSI telah mengumpulkan sejumlah data. Lokasi yang dikerjakan PT Satria Utama ini masih masuk kawasan hutan mangrove yang dilindungi negara. Kami mensinyalir kuat dugaaan aktivitas ini tidak memiliki izin yang lengkap dan layak untuk dihentikan” terangnya.

    Penulis: lcm

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini