Politik

Amsakar-Li Claudia Sah Jadi Wali Kota Batam, MK Tolak Gugatan NADI

Telegrapnews.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Nomor Urut 1, Nuryanto dan Hardi Selamat Hood, dalam sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Batam 2024. Dalam putusan Nomor 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan yang digelar di ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan bahwa permohonan dari pihak Pemohon dianggap kabur atau obscuur, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Mahkamah berpendapat bahwa permohonan Pemohon tidak memenuhi syarat formil dan dinilai kabur, sehingga tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakannya sebagai permohonan yang tidak jelas,” ujar Saldi seperti dilansir dari laman MK.

Karena permohonan dinyatakan kabur, MK juga tidak mempertimbangkan eksepsi lainnya, termasuk jawaban dari pihak Termohon, keterangan pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu.

Dengan putusan ini, gugatan yang diajukan Nuryanto dan Hardi Selamat Hood dipastikan tidak akan berlanjut ke tahap persidangan berikutnya.

Dasar Gugatan NADI

Sebelumnya, pasangan Nuryanto-Hardi mendalilkan bahwa Pasangan Calon Nomor Urut 2, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, telah melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilwako Batam 2024.

Mereka menuduh adanya ketidaknetralan aparat pemerintah, pejabat struktural, serta dugaan keberpihakan KPU dan Bawaslu. Akibat dugaan pelanggaran tersebut, selisih suara antara kedua pasangan calon mencapai 134.887 suara.

Dengan putusan MK ini, hasil Pilwako Batam 2024 tetap sah dan kemenangan pasangan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra tetap berlaku tanpa perubahan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

8 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

3 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago