Wakil Ketua MK Saldi Isra membacakan penolakan gugatan NADI dalam sengketa Pilwako Batam (ist)
Telegrapnews.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Nomor Urut 1, Nuryanto dan Hardi Selamat Hood, dalam sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Batam 2024. Dalam putusan Nomor 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan yang digelar di ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan bahwa permohonan dari pihak Pemohon dianggap kabur atau obscuur, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.
“Mahkamah berpendapat bahwa permohonan Pemohon tidak memenuhi syarat formil dan dinilai kabur, sehingga tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakannya sebagai permohonan yang tidak jelas,” ujar Saldi seperti dilansir dari laman MK.
Karena permohonan dinyatakan kabur, MK juga tidak mempertimbangkan eksepsi lainnya, termasuk jawaban dari pihak Termohon, keterangan pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu.
Dengan putusan ini, gugatan yang diajukan Nuryanto dan Hardi Selamat Hood dipastikan tidak akan berlanjut ke tahap persidangan berikutnya.
Sebelumnya, pasangan Nuryanto-Hardi mendalilkan bahwa Pasangan Calon Nomor Urut 2, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, telah melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilwako Batam 2024.
Mereka menuduh adanya ketidaknetralan aparat pemerintah, pejabat struktural, serta dugaan keberpihakan KPU dan Bawaslu. Akibat dugaan pelanggaran tersebut, selisih suara antara kedua pasangan calon mencapai 134.887 suara.
Dengan putusan MK ini, hasil Pilwako Batam 2024 tetap sah dan kemenangan pasangan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra tetap berlaku tanpa perubahan.
Editor: dr
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…
Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…
Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…
Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…
Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…