Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Perairan Tembilahan, Puluhan Ribu Batang Disita

Telegrapnews.com, Batam – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan dus rokok ilegal tanpa pita cukai merk Luffman di perairan Tembilahan, Provinsi Riau. Kapal kayu yang bermuatan barang haram tersebut diduga kuat berasal dari Kota Batam.

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani, bersama Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI.

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli intensif sejak Jumat (14/2/2025) sore di perairan Teluk Cenaku, Tembilahan.

Sekitar pukul 20.34 WIB, kapal yang mencurigakan berhasil terdeteksi oleh tim gabungan dan langsung dilakukan pengejaran.

Namun, saat pengejaran berlangsung, kapal tersebut sengaja kandas oleh pelaku yang kemudian melarikan diri di sekitar Pulau Busung. Di dalam palka kapal, ditemukan sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa pita cukai merk Luffman yang siap edar.

Penemuan ini langsung dilaporkan oleh Komandan KN Pulau Dana-323 kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI untuk penanganan lebih lanjut terkait barang bukti yang ditemukan.

Bakamla RI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Serta mencegah peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

3 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

5 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago