Headline

Bawaslu Kepri Tegaskan Bahaya Politik Uang dalam Pilkada 2024

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) kembali menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan pelanggaran serius dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah, menekankan bahwa menerima uang dari kandidat atau tim sukses sebagai iming-iming untuk memilih mereka adalah tindakan melanggar hukum dan merusak proses demokrasi.

“Politik uang bukan hanya melanggar undang-undang, tetapi juga mencederai integritas pemilu dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Maryamah pada Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Polresta Barelang Bekuk Pria Marketing Judi Online di Batam, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Maryamah juga mengkritisi pandangan masyarakat yang kerap menggunakan istilah “ambil uangnya, jangan coblos orangnya.” Menurutnya, pemikiran semacam itu keliru dan tidak membantu dalam pemberantasan politik uang.

“Dalam Pilkada, baik penerima maupun pemberi uang dengan tujuan mempengaruhi pilihan pemilih dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Bawaslu Kepri mengimbau masyarakat untuk tegas menolak segala bentuk politik uang, khususnya menjelang hari pencoblosan pada 27 November mendatang.

Baca juga: Bos Besar Judi Nomor dan Judi Online di Kepri, AN, Dikabarkan Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang

Maryamah meminta masyarakat melaporkan setiap praktik politik uang kepada pihak berwenang.

“Kami mengajak seluruh warga Kepri untuk bersama-sama menjaga integritas Pilkada dan memastikan pemilihan yang bersih dan jujur,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya politik uang, Bawaslu Kepri telah menggelar berbagai sosialisasi dan kampanye guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya memilih kandidat berdasarkan visi, misi, dan program kerja.

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Bawaslu berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih baik, bersih, dan demokratis.

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

13 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

21 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

23 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago