Headline

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 275 Ribu Benih Lobster di Perairan Pulau Topang

Telegrapnews.com, Batam – Bea Cukai dan Tim Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di wilayah perairan Pulau Topang, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Senin (2/9).

Operasi yang berhasil menghentikan kapal tanpa nama berkecepatan tinggi (HSC) ini mengamankan 275 ribu ekor benih lobster. Terdiri dari 250 ribu ekor benih lobster pasir dan 25 ribu ekor benih lobster mutiara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp28,75 miliar.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam. Serta Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kepulauan Riau, serta Batalyon Infanteri 10 Setokok, Batam.

Baca juga: Warga Pulau Rempang Rebut Kembali Pos Anak Sekolah di Simpang Dapur Enam

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas kapal cepat. Diduga akan menyelundupkan benih lobster ke Malaysia tanpa dokumen resmi,” ungkap Evi Octavia, Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, pada Selasa (3/9).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Patroli Laut segera dibentuk. Tim terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Patroli KPU Bea Cukai Batam dengan tiga kapal patroli. Yakni BC10029, BC11001, dan BC7004, serta Satgas Patroli Kanwil Bea Cukai Kepri dengan dua kapal patroli, BC8005 dan BC15041.

Tim ini kemudian melakukan pengejaran terhadap HSC yang dicurigai. Namun kapal tersebut melakukan perlawanan dan berusaha kabur hingga akhirnya kandas di hutan bakau Pulau Topang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Meskipun kapal berhasil dikuasai, para awak kapal melarikan diri.

Selanjutnya, kapal HSC bersama barang bukti dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 39 boks berisi benih lobster yang kemudian dilepasliarkan kembali ke laut di perairan Jembatan 6 Barelang.

Baca juga: KI Kepri Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik, Ratusan Badan Publik Ikut Sosialisasi

Proses pelepasliaran ini dipimpin oleh Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Dafit Kasianto. Dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kapten Marinir Adi Yanuar dari Yonif 10 Marinir. Kompol Zamrul Aini dari Ditreskrimsus Polda Kepri. Perwakilan dari Balai Perikanan Budidaya Laut Batam serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau.

Upaya penyelundupan ini dapat dijerat dengan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Pelakunya bisa terancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, pelanggaran ini juga melanggar UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

Share

Recent Posts

  • News Update

KPK Periksa Direktur Kemenkeu Terkait PNBP Pertambangan

Jubir KPK Budi Prasetyo. f. Istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Penerimaan…

1 jam ago
  • Hukum Kriminal

BGN Ungkap Modus Praktik Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Konfrensi pers terkait dugaan jual beli titik SPPG di Kepri belum lama ini. f. istimewa…

3 jam ago
  • Nasional

Bareskrim Sebut Blackout di Sumatera karena Bencana Alam

Bareskrim Polri mengungkap hasil penyelidikan blackout Sumatera pada Jumat pekan lalu (22/5). Sejauh ini, polisi…

19 jam ago
  • Batam

Jalan Rusak di Atas Underpass Pelita Mulai Diperbaiki

Jalan rusak di atas terowongan pelita mulai diperbaiki. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP)…

2 hari ago
  • Kepri

Waka BGN dan Wakapolda Kepri Kawal Kasus Dugaan Penipuan atau Penggelapan SPPG MBG di Batam

Waka BGN dan Wakapolda Kepri saat memberikan keterangan pers di Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com…

2 hari ago
  • Nasional

Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung di Sumut

Gunung Sinabung di Tanah Karo, Sumatera Utara. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Geologi Kementerian Energi…

3 hari ago