Headline

Berkas Kasus Judi Online Apartemen Aston Belum Diterima, Kejati Kepri Tunggu Langkah Polda Kepri

Telegapnews.com, Batam – Berkas kasus judi online di Aprtemen Aston Batam, sampai saat ini belum diterim Kejati Kepri. Kasus judi online diungap Polda Kepri di Apartemen Aston Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam, pada 22 November 2024 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Berkas perkara dari penyidik belum dikirimkan ke kami. Saat ini, masih dalam tahap penerimaan SPDP,” ujar Yusnar, Selasa (17/12/2024).

Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan setelah penggerebekan besar-besaran dilakukan di dua kamar Apartemen Aston Batam. Diduga menjadi markas operasi judi online jaringan internasional.

Baca juga: Tragedi di Pantai Bahagia Nongsa: Tim SAR Temukan Pemancing yang Hilang dalam Kondisi Meninggal

Kronologi Kasus

Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, menjelaskan bahwa para pelaku kini menggunakan modus baru dengan memindahkan lokasi operasional dari rumah mewah dan ruko ke hotel atau apartemen untuk menghindari deteksi.

“Modus baru ini membuat keberadaan mereka lebih sulit dilacak. Mereka kini menggunakan hotel atau apartemen sebagai markas operasional,” jelas Yan Fitri.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang, termasuk Candra, yang diduga sebagai pengelola utama judi online. Selain itu, sembilan operator judi ditemukan disekap di salah satu kamar apartemen tanpa diizinkan keluar.

Tiga situs judi online, yakni Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin, diketahui dikelola langsung dari lokasi tersebut. Apartemen ini dilengkapi dengan fasilitas server lokal yang digunakan untuk mengoperasikan permainan judi online.

Baca juga: Rudi Turun ke Lokasi Demo Warga Teluk Mata Ikan, Pastikan Air Bersih Mengalir

Barang bukti yang disita oleh aparat meliputi:

1. Puluhan set komputer,
2. Server lokal,
3. Laptop dan ponsel,
4. Buku rekening,
5. Uang tunai.

Kapolda Kepri mengungkapkan bahwa aplikasi judi online tersebut didatangkan dari Kamboja dan dioperasikan sepenuhnya dari apartemen tersebut.

“Kami menemukan semua operasional dilakukan di lokasi ini, mulai dari pengelolaan server hingga menjalankan permainan judi,” tambahnya.

Saat ini, Candra beserta 10 orang lainnya telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Kapolda Yan Fitri menegaskan komitmen Polda Kepri untuk terus memburu jaringan serupa di wilayah Kepulauan Riau.

“Judi online ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberantas praktik ini hingga ke akarnya,” tegas Yan Fitri.

Sementara itu, Kejati Kepri menyatakan akan segera memproses perkara ini dengan cepat dan transparan begitu berkas tahap 1 diterima dari penyidik. Kejati juga memastikan bahwa langkah hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan jaringan perjudian online.

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

5 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

6 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago