Headline

Berkas P21, Penyidik Polda Kepri Serahkan Wakil Ketua Peradi Batam ke Kejaksaan Terkait Kasus Pencurian

Telegrapnews.com, Batam – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri resmi menyerahkan tersangka Ahmad Rustam Ritonga ke Kejari Batam. Berkas perkara Wakil Ketua Peradi Batam dinyatakan lengkap (P21). Tersangka terlibat dalam kasus pencurian dan sempat menjadi buronan polisi.

Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam menunjukkan tersangka, dengan tangan diborgol dan membawa plastik kresek berwarna oranye. Dia tiba didampingi oleh dua penyidik Polda Kepri. Ahmad Rustam langsung disambut oleh Jaksa Martin Luther di depan kantor Kejaksaan.

Ahmad Rustam sempat melarikan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kepri pada 31 Juli 2024. Setelah ditangkap, ia menjalani 21 hari masa tahanan di Polda Kepri.

Baca juga: Satu Tahun Pasca Penyerangan: Warga Pulau Rempang Gelar Peringatan dengan Tabur Bunga di Jembatan IV Barelang

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, membenarkan penyerahan tersangka kepada Kejaksaan.

“Iya benar. Hari ini kami limpahkan tersangka ke Kejaksaan,” ujar Donny Alexander saat dikonfirmasi pada Senin (9/9/2024).

Ahmad Rustam Ritonga didakwa dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP Jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Serta beberapa pasal lainnya yang mengatur tentang pencurian dan keterlibatan dalam tindak pidana.

Baca juga: Ratusan Warga Kampung Nusantara Tanjungpinang Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya

Sementara itu, rekan tersangka, Roliati, dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Kepri. Padahal sebelumnya dia dijatuhi hukuman percobaan 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Batam.  Sementara tuntutan jaksa penuntut umum adalah hukuman 5 tahun penjara.

Dengan dilimpahkannya Ahmad Rustam Ritonga ke Kejaksaan, kasus ini segera memasuki tahap persidangan. Tersangka akan menghadapi proses hukum lanjutan.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

8 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

16 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

18 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago