Batam

Besok PN Batam Gelar Sidang Putusan Bos Developer PT Batam Riau Bertuah

Batam-Pengadilan Negeri (PN) Batam bakal menggelar sidang putusan terhadap terdakwa kasus penipuan Roma Nasir Hutabarat pengusaha pengembang perumahan yang menjabat Direktur PT Batam Riau Bertuah (BRB) Rabu 8 Mei 2024.

Hal ini dikatakan Ketua Majelis Hakim Benny Yoga Dharma, sebelum menutup sidang tanggapan atas pembelaan penasehat hukum terdakwa Selasa 7 Mei 2024 di PN Batam.

Usai mendengarkan tanggapan jaksa atas pembelaan terdakwa yang dibacakan oleh penasehat hukumnya Niko Nikson Situmorang SH, majelis hakim memutuskan jadwal sidang putusan di gelar besok Rabu 8 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Sidang kita lanjutkan besok sekitar pukul 14.00,” ujar Ketua Majelis hakim Benny Yoga Dharma.

Proses persidangan yang telah berjalan dan cukup melelahkan akhirnya mencapai puncaknya, masing-masing pihak telah mengutarakan pendapat hukum beserta bukti yang dijadikan fakta persidangan guna penilaian hakim dalam menjatuhkan hukuman.

Niko Nixon Situmorang SH dalam pembelaannya tetap meminta hakim untuk membebaskan terdakwa Roma Basir Hutabarat dari semua tuntutan jaksa karena fakta persidangan menunjukkan terdakwa tidak bersalah.

“Dengan segala hormat kami meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari semua tuntutan jaksa, jangan karena untuk memuaskan para pelapor terdakwa harus menanggung salah yang tidak dilakukannya,” ujar Niko Nixon dalam pembelaannya.

Sementara itu Munir Ginting salah satu konsumen yang dirugikan meminta putusan hakim yang akan digelar besok dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban.

“Kami harapkan majelis hakim dapat memberikan putusan yang bisa memberikan rasa keadilan bagi kami konsumen yang telah dirugikan oleh terdakwa,” ujarnya.

Hasil pantauan Pos Kota sidang dengan terdakwa Nasir Hutabarat digelar dengan waktu yang cepat, dimulai dari tuntutan oleh JPU Kamis 2 Mei 2024 dilanjutkan dengan pembelaan oleh penasehat hukum Senin 6 Mei 2024 dan tanggapan jaksa serta jawaban penasehat hukum Selasa 7 Mei 2024 dan akhirnya sidang putusan Rabu 8 Mei 2024. (*)

Share

Recent Posts

  • Batam

Ajang Bertukar Gagasan hingga Peningkatan Kualitas Jurnalistik, LCM Pimpin Delegasi Kepri ke HUT FPRMI dan Anugerah Pemred Award di Yogyakarta

LCM akan membawa delegasi Kepri ke HUT FPRMI di Yogyakarta. F. istimewa TelegrapNews.com - Delegasi…

9 jam ago
  • Olahraga

Argentina vs Inggris, Duel Terpanas Penuh Drama

Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memastikan diri lolos ke semifinal. F. Istimewa TelegrapNews.com- Duel…

12 jam ago
  • Internasional

AS Blokade Selat Hormuz, Kapal Menuju dan dari Iran Tak Bisa Melintas

Ilustrasi selat Hormuz. F. Istimewa TelegrapNews.com - Militer AS pada hari Selasa mengumumkan dimulainya kembali…

14 jam ago
  • Batam

Sempat jadi Perhatian Publik, Penyidikan Kasus Kerusakan Akibat Penimbunan DAS di Baloi Dihentikan

Penimbunan DAS di Baloi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Perkara dugaan kerusakan lingkungan akibat penimbunan Daerah…

15 jam ago
  • Olahraga

Spanyol Melaju ke Final Usai Kalahkan Prancis 2:0

Para pemain Spanyol melakukan selebrasi usai mengalahkan Prancis di babak semifinal Piala Dunia 2026. F.…

17 jam ago
  • Olahraga

Adu Tajam Mbappe dan Yamal, Ini Dia Prediksi Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Para pemain Spanyol saat melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang lawan. F. istimewa TelegrapNews.com…

1 hari ago