Hukum Kriminal

BGN Ungkap Modus Praktik Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Konfrensi pers terkait dugaan jual beli titik SPPG di Kepri belum lama ini. f. istimewa

TelegrapNews.com – Praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diungkap oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Dia menyebut, ada berbagai modus yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban sampai rugi miliaran rupiah.

Sony mengungkap itu setelah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG Polri dan Bareskrim Polri pada Senin (25/5). Menurut dia, sejauh ini ada 3 modus yang sudah teridentifikasi oleh BGN. Modus itu kerap dilakukan untuk mengibuli pihak-pihak yang berniat membangun SPPG.

Modus pertama, para pelaku mendaftar lebih dulu secara resmi kepada BGN. Proses mereka lakukan sampai mendapatkan ID SPPG. Namun, setelah mendapat ID tersebut, mereka tidak melakukan pembangunan sebagaimana mestinya. Yang dilakukan justru mencari korban.

”Dia sebenarnya tidak membangun (SPPG), tetapi dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN mengatakan ‘saya bisa membantu kamu, saya bisa membantu kamu,’ kemudian mengurus mendapatkan ini. Nah, terjadilah di situ transaksi,” ungkap Sony.

Kedua, modus yang belakangan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Modus tersebut dilakukan oleh sekelompok orang dengan mengatasnamakan yayasan. Mereka menampung beberapa permohonan titik pembangunan SPPG. Setelah itu, mereka meminta uang berkisar Rp 25-Rp 50 juta dengan dalih akan dibantu.

”Namun kemudian tidak kunjung mendapatkan ID SPPG karena dia bukan orang yang mendaftarkan. Dia hanya menampung,” jelasnya.

Terakhir modus ketiga. Yakni sekelompok orang yang membentuk organisasi serupa lembaga swadaya masyarakat dan perusahaan. Mereka juga menjanjikan kepada masyarakat untuk mendapatkan titik pembangunan SPPG dari BGN. Para korban juga diiming-iming bisa mendapatkan ID.

”BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” terang dia.

Kepada awak media, Sonny mengaku sudah mendapat banyak laporan terkait dengan praktik jual beli titik SPPG di berbagai daerah. Para korban mengaku ditipu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku kenal pejabat BGN atau menjanjikan mendapatkan titik pembangunan SPPG.

”Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, ada 1 laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” terang dia.(*)

sumber:jawapos.com

Share

Recent Posts

  • Nasional

Prabowo Sudah Tutup 240 BUMN, Target akan Tutup 800 perusahaan di Akhir Tahun

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah menutup 240…

11 jam ago
  • Nasional

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terkait Pemerasan Perangkat Daerah

Bupati Sukoharjo yang ditangkap KPK Etik Suryani. F. Istimewa TelegrapNews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan…

18 jam ago
  • Olahraga

Prancis Melaju ke Semifinal Usai Kalahkan Maroko 2:0, Gol Dicetak Mbappe dan Dembele

Pemain Prancis, Mbappe berupaya melewati hadangan salah satu pemain Maroko dalam babak perempat final Piala…

20 jam ago
  • Kepri

Agendakan Nobar Piala Dunia 2026, PWI dan KPI Kepri Perkuat Konsolidasi Hadapi Tantangan Penyiaran di Era Digital

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani bersama dengan KPID Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Komisi Penyiaran…

2 hari ago
  • Olahraga

Deschamps Minta Pemain Prancis Lebih Efektif Manfaatkan Peluang saat Lawan Maroko di Perempat Final

Deschamps bersama para pemain timnas Prancis berselebrasi usai memastikan diri lolos ke perempat final. F.…

2 hari ago
  • Batam

Sering Keluar Rumah Tanpa Izin, Status Tahanan Rumah Terdakwa Penganiaya Honorer Pemko Fara Diba Balqis Dicabut

Fara saat menjalani sidang di PN Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Fara Diba Balqis,Terdakwa penganiayaan…

2 hari ago