Hukum Kriminal

BGN Ungkap Modus Praktik Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Konfrensi pers terkait dugaan jual beli titik SPPG di Kepri belum lama ini. f. istimewa

TelegrapNews.com – Praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diungkap oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Dia menyebut, ada berbagai modus yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban sampai rugi miliaran rupiah.

Sony mengungkap itu setelah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG Polri dan Bareskrim Polri pada Senin (25/5). Menurut dia, sejauh ini ada 3 modus yang sudah teridentifikasi oleh BGN. Modus itu kerap dilakukan untuk mengibuli pihak-pihak yang berniat membangun SPPG.

Modus pertama, para pelaku mendaftar lebih dulu secara resmi kepada BGN. Proses mereka lakukan sampai mendapatkan ID SPPG. Namun, setelah mendapat ID tersebut, mereka tidak melakukan pembangunan sebagaimana mestinya. Yang dilakukan justru mencari korban.

”Dia sebenarnya tidak membangun (SPPG), tetapi dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN mengatakan ‘saya bisa membantu kamu, saya bisa membantu kamu,’ kemudian mengurus mendapatkan ini. Nah, terjadilah di situ transaksi,” ungkap Sony.

Kedua, modus yang belakangan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Modus tersebut dilakukan oleh sekelompok orang dengan mengatasnamakan yayasan. Mereka menampung beberapa permohonan titik pembangunan SPPG. Setelah itu, mereka meminta uang berkisar Rp 25-Rp 50 juta dengan dalih akan dibantu.

”Namun kemudian tidak kunjung mendapatkan ID SPPG karena dia bukan orang yang mendaftarkan. Dia hanya menampung,” jelasnya.

Terakhir modus ketiga. Yakni sekelompok orang yang membentuk organisasi serupa lembaga swadaya masyarakat dan perusahaan. Mereka juga menjanjikan kepada masyarakat untuk mendapatkan titik pembangunan SPPG dari BGN. Para korban juga diiming-iming bisa mendapatkan ID.

”BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” terang dia.

Kepada awak media, Sonny mengaku sudah mendapat banyak laporan terkait dengan praktik jual beli titik SPPG di berbagai daerah. Para korban mengaku ditipu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku kenal pejabat BGN atau menjanjikan mendapatkan titik pembangunan SPPG.

”Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, ada 1 laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” terang dia.(*)

sumber:jawapos.com

Share

Recent Posts

  • News Update

Natalia Butar-butar, Wanita Muda yang Melompat dari Jembatan I Barelang Ditemukan Selamat

Petugas mengevakuasi Natalia Butar-butar ke darat. Ia selamat setelah melompat dari jembatan Barelang. F. Istimewa…

9 jam ago
  • Olahraga

BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026

BP Batam tutup Batam Prime International Football Series 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com - Setelah berlangsung…

13 jam ago
  • Batam

35 Hektar Lahan di Trans Barelang Terbakar

petugas sedang berupaya memadamkan api yang membakar lahan di jalan Trans Barelang. F. istimewa TelegrapNews.com-…

1 hari ago
  • Batam

Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026

Amsakar Achmad. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP)…

1 hari ago
  • Olahraga

Suguhkan Jalur Ekstrim,Merdeka Trail Run Vol. 02 Sukses Digelar

Para pemenang mendapatkan penghargaan dari pnitia. F. Istimewa TelegrapNews.com -Setelah sukses menggebrak Batam dengan event…

2 hari ago
  • Batam

Pelaku Pembakaran Hutan Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

TelegrapNews.com - Di tengah meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia,…

2 hari ago