Categories: News Update

KPK Periksa Direktur Kemenkeu Terkait PNBP Pertambangan

Jubir KPK Budi Prasetyo. f. Istimewa

TelegrapNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo untuk didalami tentang PNBP sektor pertambangan.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal PNBP penggunaan jetty atau dermaga, dan hauling (pengangkutan material tambang, red.),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut setelah Wawan Sunarjo memenuhi panggilan KPK pada Senin pagi pukul 09.32 WIB, yakni sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait metrik ton produksi baru bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, pada 28 September 2017, KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di wilayah Kutai Kartanegara, Kaltim.

Rita diduga menerima uang suap sejumlah Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

KPK pada 16 Januari 2018, menetapkan Rita Widyasari bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pada 6 Juni 2024, KPK mengungkapkan telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya, lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek selama penyidikan kasus tersebut.

Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkapkan Rita Widyasari juga diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat terkait pertambangan batu bara, yakni hingga sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Setahun kemudian atau 19 Februari 2026, KPK mengumumkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait metrik ton produksi baru bara di Kutai Kartanegara. Mereka adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).(*)

Share

Recent Posts

  • Nasional

Prabowo Sudah Tutup 240 BUMN, Target akan Tutup 800 perusahaan di Akhir Tahun

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah menutup 240…

12 jam ago
  • Nasional

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terkait Pemerasan Perangkat Daerah

Bupati Sukoharjo yang ditangkap KPK Etik Suryani. F. Istimewa TelegrapNews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan…

18 jam ago
  • Olahraga

Prancis Melaju ke Semifinal Usai Kalahkan Maroko 2:0, Gol Dicetak Mbappe dan Dembele

Pemain Prancis, Mbappe berupaya melewati hadangan salah satu pemain Maroko dalam babak perempat final Piala…

20 jam ago
  • Kepri

Agendakan Nobar Piala Dunia 2026, PWI dan KPI Kepri Perkuat Konsolidasi Hadapi Tantangan Penyiaran di Era Digital

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani bersama dengan KPID Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Komisi Penyiaran…

2 hari ago
  • Olahraga

Deschamps Minta Pemain Prancis Lebih Efektif Manfaatkan Peluang saat Lawan Maroko di Perempat Final

Deschamps bersama para pemain timnas Prancis berselebrasi usai memastikan diri lolos ke perempat final. F.…

2 hari ago
  • Batam

Sering Keluar Rumah Tanpa Izin, Status Tahanan Rumah Terdakwa Penganiaya Honorer Pemko Fara Diba Balqis Dicabut

Fara saat menjalani sidang di PN Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Fara Diba Balqis,Terdakwa penganiayaan…

2 hari ago