Categories: News Update

KPK Periksa Direktur Kemenkeu Terkait PNBP Pertambangan

Jubir KPK Budi Prasetyo. f. Istimewa

TelegrapNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo untuk didalami tentang PNBP sektor pertambangan.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal PNBP penggunaan jetty atau dermaga, dan hauling (pengangkutan material tambang, red.),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut setelah Wawan Sunarjo memenuhi panggilan KPK pada Senin pagi pukul 09.32 WIB, yakni sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait metrik ton produksi baru bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, pada 28 September 2017, KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di wilayah Kutai Kartanegara, Kaltim.

Rita diduga menerima uang suap sejumlah Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

KPK pada 16 Januari 2018, menetapkan Rita Widyasari bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pada 6 Juni 2024, KPK mengungkapkan telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya, lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek selama penyidikan kasus tersebut.

Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkapkan Rita Widyasari juga diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat terkait pertambangan batu bara, yakni hingga sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Setahun kemudian atau 19 Februari 2026, KPK mengumumkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait metrik ton produksi baru bara di Kutai Kartanegara. Mereka adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).(*)

Share

Recent Posts

  • Batam

Kabut Asap Semakin Pekat, Udara Batam Sangat Tidak Sehat

Udara Batam kategori sangat tidak sehat karena asap. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kabut asap masih…

1 jam ago
  • Batam

Antrean BBM Mengular Pasca Blackout, Pertamina Pastikan Stok di Batam Aman

Antrean kendaraan mengular di SPBU Kapital Raya, Batamcentre setelah blackout melanda Batam pada Senin (12/10/2026).…

5 jam ago
  • Batam

Akademisi UIS Kritik PLN Batam soal Blackout, Desak Pembenahan Sistem Kelistrikan

Akademisi Universitas Ibnu Sina (UIS) Batam, Dr. Sumardin, SE., M.Si.f.istimewa TelegrapNews.com — Pemadaman listrik massal…

6 jam ago
  • Batam

PLN Batam Ungkap Dugaan Penyebab Blackout Belasan Jam, Monyet Masuk Gardu Induk

Suasana malam di Kota Batam pada hari kedua pasca-blackout, Selasa (13/10/2026). Aktivitas masyarakat berangsur kembali…

7 jam ago
  • News Update

Politeknik ‘Aisyiyah Batam Tawarkan Beasiswa untuk Anggota PWI Kepri

Direktur Politeknik ‘Aisyiyah Batam, Susanna, S.I.Kom., M.M., bersama ketua PWI Kepri Saibansah Dardani. F humas…

18 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Perkenalkan Slogan Baru Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”

Slogan baru Polri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau memperkenalkan slogan baru Polri, “Polisi…

21 jam ago