Headline

Bom Molotov Hantam Redaksi Jubi Papua, Ketum PWI Zulmansyah: Ancaman Besar bagi Kebebasan Pers

Telegrapnews.com, Batam – Insiden pelemparan bom molotov ke kantor redaksi media Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Jayapura, Papua, pada Rabu (16/10/2024) dini hari mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.

Aksi teror ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Zulmansyah Sekedang, bersama Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengutuk keras tindakan tersebut.

Baca juga: Maraton Dua Hari, Prabowo Panggil 107 Tokoh untuk Kabinet Barunya

“Aksi kekerasan seperti ini tidak bisa diterima dan harus diproses sesuai hukum. Pelakunya merupakan kelompok yang meneror demokrasi dan kebebasan pers,” kata Zulmansyah dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu (16/10/2024).

Zulmansyah menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan, baik fisik maupun non-fisik, tidak boleh dibiarkan.

“Kami mendesak aparat kepolisian agar serius menangani kasus ini dan mencegah terjadinya praktik-praktik kekerasan lebih lanjut, apalagi sampai mengancam nyawa,” tegasnya.

Baca juga: Huzrin Hood: Dengan Rudi-Rafiq, Pembangunan Kepri Akan Semakin Cepat

PWI menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi keamanan jurnalis di Papua. Menurut Edison Siahaan, wartawan memiliki perlindungan hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Batam Putuskan Foto Camat dan Lurah Bersama Li Claudia Chandra Bukan Pelanggaran

Dewan Hak Asasi Manusia PBB juga telah menekankan pentingnya keselamatan wartawan dalam resolusi yang diadopsi pada 27 September 2012. Negara-negara di dunia diminta untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis, serta memastikan impunitas pelaku kekerasan dengan investigasi yang cepat dan adil.

Namun, kasus kekerasan terhadap wartawan masih terjadi di lapangan, seperti insiden pelemparan bom molotov di Redaksi Jubi.

PWI berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Serta mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Olahraga

Amerika Serikat Lolos ke 32 Besar Usai Tekuk Australia 2:0

Pemain AS melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Australia. f. istimewa TelegrapNews.com - Timnas…

7 jam ago
  • News Update

Usai Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan di Rutan tapi Dirawat di RS Polri Kramat Jati

Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus…

8 jam ago
  • Internasional

Pembicaraan AS dan Iran di Swiss Dikabarkan Batal

Ilustrasi bendera AS dan Iran. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kementerian Luar Negeri Swiss mengumumkan bahwa…

1 hari ago
  • Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Lagi jadi Rp3,673 Juta per Gram

Ilustrasi emas Antam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam…

1 hari ago
  • Batam

Mahasiswa Demo Tuntut Penyelesaian Masalah Air Bersih dan Reklamasi di Pesisir Batam

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD kota…

1 hari ago
  • Batam

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Kepala BP Batam danWakil Kepala BP Batam saat RDP dengan KOmisi VI DPR RI. F.…

2 hari ago