Hukum Kriminal

Cegah Korupsi Dana Desa, Kajati Kepri Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Karimun

Telegrapnews.com, Karimun – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun. 

Acara yang bertema “Penguatan Peran Kejaksaan Republik Indonesia Untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Dalam Menjalankan Tugas Dan Fungsi Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa” ini berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun, Selasa (11/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri memaparkan materi dengan judul “Program Jaga Desa Sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa”. 

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, untuk memastikan manfaat maksimal bagi desa. 

Dana Desa yang dianggarkan untuk Kabupaten Karimun pada tahun 2025 mencapai Rp.36,6 miliar, yang terbagi di 42 desa. Kajati Kepri menekankan pentingnya pengawasan agar dana desa tidak disalahgunakan.

Kasus Dana Desa

Teguh Subroto juga mengungkapkan bahwa sejak 2015, ribuan kasus penyalahgunaan dana desa telah ditangani oleh Kejaksaan Agung, termasuk kasus-kasus di Kabupaten Karimun dan Bintan. 

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi demi keberhasilan program ini, dengan memastikan bahwa pemerintah desa mengelola dana dengan integritas yang tinggi.

“Jaga Desa bukan hanya tentang menghindari masalah hukum, tetapi juga menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegasnya. 

Kajati Kepri berkomitmen untuk mendampingi para kepala desa dan perangkatnya agar lebih memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi.

Selain sesi materi, acara ini juga meliputi penandatanganan MoU Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Karimun, serta peluncuran Program Inovasi Amanah (Aman, Mandiri, Sejahtera) untuk memperkuat kelembagaan desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah, Wabup Rocky Maciano Bawole, serta pejabat terkait lainnya, dan diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Kajati Kepri menutup penyampaiannya dengan harapan bahwa Program Jaga Desa akan membawa manfaat besar bagi pembangunan desa yang lebih transparan dan akuntabel, serta berkontribusi pada kemajuan Indonesia yang dimulai dari desa.

Penulis; lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago