Headline

Digerebek! Puluhan WNA ‘Nyamar’ Jadi Turis Ternyata Buruh Proyek dan Waitress Ilegal di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Penggerebekan mengejutkan terjadi di sejumlah titik di Batam! Dalam operasi gabungan bertajuk Wira Waspada yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Polda Kepri, sebanyak 23 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan. Mereka menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal di Indonesia.

Operasi yang berlangsung selama April hingga Mei 2025 ini difokuskan di wilayah Tanjung Uncang dan Marina. Dua kawasan ini menjadi sorotan karena maraknya aktivitas ilegal para pendatang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengungkapkan fakta mengejutkan. Para WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan kedok sebagai wisatawan, namun justru berubah menjadi buruh kasar, waitress hingga asisten rumah tangga.

“Puluhan WNA yang berhasil diamankan dalam operasi ini terbukti melanggar aturan masuk dan bekerja di Indonesia hanya dengan visa kunjungan wisata,” tegas Hajar, Kamis (15/5/2025).

Salah satu temuan paling mencolok adalah dua WN Tiongkok yang tertangkap di penginapan kawasan Batam Center. Mereka terbukti overstay dan bekerja sebagai buruh kasar di proyek pembangunan Opus Bay, Marina City, Tanjung Uncang.

Yang lebih mencengangkan, dari penyelidikan lebih dalam, keduanya diketahui berada di bawah naungan subkontraktor asal Surabaya. Kasus ini pun kini dalam penyelidikan serius oleh Polda Kepri.

Pencari Suaka

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 17 WN Myanmar, dengan 10 di antaranya telah melebihi izin tinggal. Salah satu di antara mereka, TS, diketahui berstatus sebagai pencari suaka, namun diduga kuat mengkoordinir dan mendapatkan keuntungan dari penyaluran 16 WN Myanmar lainnya untuk dipekerjakan ke Singapura secara ilegal!

“Mereka ditawarkan kerja sebagai waitress, perawat, hingga asisten rumah tangga di Singapura. Untuk menghindari kecurigaan, mereka sering berpindah-pindah hotel,” ungkap Hajar.

Drama tak berhenti di situ. Pada 15 Mei 2025, petugas juga menciduk seorang WN Kanada berinisial DJM yang bikin heboh di depan OS Hotel, Batam Kota. DJM diketahui mengalami dugaan gangguan kejiwaan dan sempat menghalangi lalu lintas serta merusak dagangan milik pedagang bandrek.

Sementara itu, tiga WN Bangladesh juga ikut diamankan karena masuk ke Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) alias masuk secara ilegal.

Seluruh WNA yang diamankan kini ditahan di Rudendim Imigrasi Batam dan akan segera dipulangkan ke negara asal masing-masing. Mereka dijerat Pasal 113 UU Nomor 63 Tahun 2024 dengan ancaman 1 tahun penjara dan/atau denda Rp 100 juta.

“Kami pastikan hanya orang asing yang membawa manfaat bagi Kota Batam yang boleh tinggal di sini. Pelanggar akan ditindak tegas,” pungkas Hajar.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago