Headline

Digerebek! Puluhan WNA ‘Nyamar’ Jadi Turis Ternyata Buruh Proyek dan Waitress Ilegal di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Penggerebekan mengejutkan terjadi di sejumlah titik di Batam! Dalam operasi gabungan bertajuk Wira Waspada yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Polda Kepri, sebanyak 23 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan. Mereka menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal di Indonesia.

Operasi yang berlangsung selama April hingga Mei 2025 ini difokuskan di wilayah Tanjung Uncang dan Marina. Dua kawasan ini menjadi sorotan karena maraknya aktivitas ilegal para pendatang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengungkapkan fakta mengejutkan. Para WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan kedok sebagai wisatawan, namun justru berubah menjadi buruh kasar, waitress hingga asisten rumah tangga.

“Puluhan WNA yang berhasil diamankan dalam operasi ini terbukti melanggar aturan masuk dan bekerja di Indonesia hanya dengan visa kunjungan wisata,” tegas Hajar, Kamis (15/5/2025).

Salah satu temuan paling mencolok adalah dua WN Tiongkok yang tertangkap di penginapan kawasan Batam Center. Mereka terbukti overstay dan bekerja sebagai buruh kasar di proyek pembangunan Opus Bay, Marina City, Tanjung Uncang.

Yang lebih mencengangkan, dari penyelidikan lebih dalam, keduanya diketahui berada di bawah naungan subkontraktor asal Surabaya. Kasus ini pun kini dalam penyelidikan serius oleh Polda Kepri.

Pencari Suaka

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 17 WN Myanmar, dengan 10 di antaranya telah melebihi izin tinggal. Salah satu di antara mereka, TS, diketahui berstatus sebagai pencari suaka, namun diduga kuat mengkoordinir dan mendapatkan keuntungan dari penyaluran 16 WN Myanmar lainnya untuk dipekerjakan ke Singapura secara ilegal!

“Mereka ditawarkan kerja sebagai waitress, perawat, hingga asisten rumah tangga di Singapura. Untuk menghindari kecurigaan, mereka sering berpindah-pindah hotel,” ungkap Hajar.

Drama tak berhenti di situ. Pada 15 Mei 2025, petugas juga menciduk seorang WN Kanada berinisial DJM yang bikin heboh di depan OS Hotel, Batam Kota. DJM diketahui mengalami dugaan gangguan kejiwaan dan sempat menghalangi lalu lintas serta merusak dagangan milik pedagang bandrek.

Sementara itu, tiga WN Bangladesh juga ikut diamankan karena masuk ke Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) alias masuk secara ilegal.

Seluruh WNA yang diamankan kini ditahan di Rudendim Imigrasi Batam dan akan segera dipulangkan ke negara asal masing-masing. Mereka dijerat Pasal 113 UU Nomor 63 Tahun 2024 dengan ancaman 1 tahun penjara dan/atau denda Rp 100 juta.

“Kami pastikan hanya orang asing yang membawa manfaat bagi Kota Batam yang boleh tinggal di sini. Pelanggar akan ditindak tegas,” pungkas Hajar.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Tarif Impor ke AS Turun Drastis! Pelaku Usaha Batam Sumringah, Batam Siap Jadi Surga Baru Ekspor ke Amerika!

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira datang bagi pelaku industri dan ekspor di Batam! Amerika Serikat…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Proyek Hotel Mewah di Batam Dihentikan KKP, Ternyata Belum Kantongi Izin dan Rusak Hutan Bakau!

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan…

14 jam ago
  • Olahraga

Tak Mau Jemawa, Vanenburg Fokus Total Hadapi Malaysia Meski Indonesia di Puncak Klasemen Grup A Piala AFF U-23!

Telegrapnews.com, Jakarta – Timnas U-23 Indonesia kembali menunjukkan tajinya di ajang Piala AFF U-23 2025.…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

22 Orang Ditangkap! Sindikat Judi Online Asal Tiongkok Operasikan Server di 4 Kota Indonesia

Jakarta – Sindikat judi online internasional yang dikendalikan dari Tiongkok dan Kamboja terbongkar! Direktorat Tindak…

1 hari ago
  • Batam

Billboard Raksasa di Jodoh Roboh! Aksi Tim Task Force Batam Dipimpin Langsung Sekda Jefridin!

Telegrapnews.com, Batam – Pemandangan mengejutkan terjadi di kawasan Jodoh, Kota Batam, Kamis (17/07/2025), saat satu…

2 hari ago
  • Batam

DPR RI “Angkat Tangan”? Sengketa Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center Dibiarkan Berlarut, Tokoh Batam: Kami Dikecewakan!

Telegrapnews.com, Batam — Keputusan Komisi VI DPR RI untuk “menunggu putusan inkracht” dalam kasus sengketa…

2 hari ago