Hukum Kriminal

Dilarang Keras! MA Bubarkan Aturan Jokowi Soal Ekspor Pasir Laut, Lingkungan Menang!

Telegrapnews.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengejutkan publik dengan putusan berani yang melarang keras ekspor pasir laut di Indonesia! Dalam sidang yang digelar pada 2 Juni 2025 lalu, MA mengabulkan uji materi yang diajukan seorang dosen asal Surakarta, Muhammad Taufiq.

Dalam putusan MA, menyatakan Pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang mengatur ekspor pasir laut bertentangan dengan Undang-Undang Kelautan dan tidak berlaku umum.

Putusan MA memerintahkan Presiden RI untuk mencabut Pasal 10 ayat (2), (3), dan (4) dari PP tersebut yang selama ini menjadi dasar legalisasi komersialisasi penjualan pasir laut hasil sedimentasi.

“Pengaturan ini terbukti bertentangan dengan Pasal 56 UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang menekankan perlindungan dan pelestarian lingkungan laut,” kata Ketua Majelis Hakim Irfan Fachruddin.

MA menyoroti fakta mengkhawatirkan kerusakan pesisir, khususnya di utara Pulau Jawa yang terus tenggelam akibat abrasi dan kenaikan permukaan air laut.

MA menilai pemerintah belum serius menanggulangi kerusakan ini. Kebijakan ekspor pasir laut justru bisa memperparah kondisi lingkungan pesisir dan laut di Indonesia.

Putusan ini menjadi tamparan bagi kebijakan pemerintah yang sempat membuka kembali keran ekspor pasir laut lewat revisi aturan di era Presiden Jokowi. Alasan Jokowi saat itu, yang diekspor adalah “hasil sedimentasi,” bukan pasir laut murni.

Publik kini menanti langkah tegas pemerintah setelah putusan MA yang mengingatkan bahwa perlindungan lingkungan laut harus jadi prioritas utama demi kelangsungan ekosistem pesisir dan masa depan pulau-pulau kecil Indonesia.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago
  • Batam

Fakta Baru Pembunuhan LC Dwi Putri: Video Rekayasa Picu Koko Lakukan Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam — Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya LC bernama Dwi Putri Aprilian…

4 minggu ago