Batam

Disaksikan Polri, TNI, ASN Pemko, BPN Tanjungpinang Gagal Laksanakan Tugas Pengukuran


Telegrapnews – Tanjungpinang -Kendati disaksikan anggota TNI, Polri dan Aparatir Sipil Negara di lingkungan Pemko Tanjungpiang, petugas ukur Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional Tanjungpinang gagal menjalankan tugasnya mengukur bidang tanah pemohon Herryarto dkk Senin 5 Maret 2024 di Jalan Ir Sutami RT 6 RW 1 Kelurahan Kampung BaruKecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang Tanjungpinang.

Dalam surat undangan Nomor : 24 UND-21.72.200.IP.02.02/I/2024 disebutkan pengukuran dan pemetaan Kadastral dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan pengukuran dan pemetaan Kadastral bidang tanah Herryarto dkk maka BPN Tanjungpinang mengundang para pihak untuk turut serta menyaksikan pengukuran bidang tanah tersebut.

“Memenuhi ketentuan pasal 19 A Peraturan pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah bahwa pemohon wajib
memasang tanda batas sebelum dilakukan pengukuran dan diminta kepada pemohon
untuk menghadirkan pihak yang berbatasan (sempadan tanah), pihak Kelurahan,
RW, RT, serta pihak-pihak yang berkepentingan,” demikian petikan surat undangan BPN.

Sayangnya ketika acara baru hendak dimulai, pihak lain yaitu Sui Hok menyatakan keberatan kegiatan pengukuran tersebut dilakukan. Akibatnya kericuhan sempat terjadi antara ABK Sui Hok dengan ABK pemohon Herryarto disaksikan anggota Polri Polresta Tanjungpinang, TNI anggota Babinsa Kodim Tanjungpinang dan ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Tidak bisa kami lakukan pengukuran, tidak kondusif akan kita tinjau ulang selepas Pemilu,” ujar Reza Wirawardhana Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Tanjungpinang. (*)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago