Hukum Kriminal

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 53 Kasus Narkotika, Amankan 65 Tersangka dan 14,6 Kg Sabu

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) jajaran berhasil mengungkap 53 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 23 Januari hingga 17 Februari 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 65 orang tersangka diamankan, terdiri dari 58 laki-laki dan 7 perempuan.

Dalam operasi ini, Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam mengungkap dua kasus besar yang menjadi hasil kerja investigasi bersama. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 14.656,18 gram atau sekitar 14,6 kg sabu, 1.322,61 gram ganja kering, 2.535 butir ekstasi, dan 16 butir Happy Five. Kegiatan ini digelar di Lorong lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Rabu (19/2/2025).

Pengungkapan Kasus Narkotika di Berbagai Lokasi

  1. Pengungkapan kasus narkotika dilakukan di berbagai lokasi di Kepulauan Riau. Beberapa kasus menonjol di antaranya:
  2. Ruli Bambu Kuning, Batam: Dua tersangka ditangkap dengan barang bukti 33,99 gram sabu (LP/A/22/I/2025).
  3. Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam: Seorang tersangka diamankan dengan barang bukti 177,75 gram sabu dan 50 butir ekstasi (LP/A/25/I/2025).
  4. Komplek Penuin Centre, Batam: Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 140 butir ekstasi, 2,45 gram sabu, dan 16 butir Happy Five (LP/A/36/II/2025).
  5. Karimun, Kepulauan Riau: Seorang tersangka ditangkap dengan barang bukti 2.284 butir ekstasi dan 11,50 gram sabu (LP/A/45/II/2025).
  6. Komplek Nagoya Square, Batam: Barang bukti yang diamankan sebanyak 199,22 gram sabu (LP/A/49/II/2025).

Selain itu, dalam kerja sama dengan Bea Cukai Batam, Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap dua kasus besar:

  1. Terminal X-Ray Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre: Barang bukti 1.530 gram sabu (LP/B/8/I/2025).
  2. Bandara Hang Nadim Batam: Barang bukti 489,02 gram sabu (LP/B/10/II/2025).

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus, Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mesin insinerator. Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 13 laporan polisi yang diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025, dengan total 17 tersangka (15 laki-laki dan 2 perempuan).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  1. 2.552,28 gram dari total 2.683,58 gram sabu, sisanya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
  2. 2.452 butir dari total 2.474 butir ekstasi, dengan sisanya digunakan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
  3. 376,25 gram dari total 400,47 gram ganja kering, dengan sisanya untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Komitmen Polda Kepri dalam Pemberantasan Narkotika

Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. Polri berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak kesehatan dan mengganggu keamanan.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari narkotika,” ujar AKBP Achmad Suherlan, S.I.K.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

4 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

2 minggu ago
  • Batam

Fakta Baru Pembunuhan LC Dwi Putri: Video Rekayasa Picu Koko Lakukan Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam — Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya LC bernama Dwi Putri Aprilian…

2 minggu ago
  • Nasional

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

2 minggu ago
  • Batam

Dewan Pers: Wartawan Tak Lagi Dilindungi Jika Langgar Etik

TelegrapNews.com, Batam – Ketika arus informasi semakin tak terbendung, dunia jurnalistik Indonesia menghadapi tantangan yang…

2 minggu ago
  • News Update

Pelabuhan Ferry Batam Center Kedatangan Ratusan Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia

Telegraphnewa–Batam,Pelabuhan International Batam Center senin 24 November 2025 menerima pemulangan 130 Pekerja Migran Indonesia. Pemulangan…

3 minggu ago