Headline

Dua Kapal Asing Mengeruk Pasir Tanpa Izin Ditangkap Menteri di Batam, Pengawasan Keamanan Laut Indonesia Dipertanyakan?

Telegrapnews.com, Batam – Pertanyaan serius soal keamanan laut Indonesia muncul setelah dua kapal pengeruk pasir asing, MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9, ditangkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Rabu (9/10/2024).

Penangkapan ini terjadi secara tidak sengaja saat Menteri dan rombongannya sedang dalam perjalanan menuju Pulau Nipah untuk kegiatan resmi.

Di tengah perjalanan, Menteri Trenggono memergoki dua kapal asing yang mencurigakan. Tanpa ragu, Menteri memerintahkan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Baca juga: KKP Tangkap Dua Kapal Asal Cina Sedang Sedot Pasir Laut Ilegal di Perairan Batam

Hasilnya mengejutkan—kapal MV Yang Cheng 6 ternyata tidak memiliki dokumen resmi, kecuali dokumen pribadi nakhoda.

Lebih dari itu, kapal tersebut kedapatan membawa 10.000 meter kubik pasir laut yang diakui akan dikirim ke Singapura.

Dalam konferensi pers di atas kapal MV Yang Cheng 6, Jumat (11/10/2024), Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa kapal-kapal tersebut sudah beroperasi di perairan Indonesia hingga sepuluh kali per bulan, mencuri hingga 100 ribu meter kubik pasir laut setiap bulannya.

Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 275 Ribu Benih Lobster di Perairan Pulau Topang

“Setelah diperiksa, ternyata kapal ini tidak memiliki dokumen resmi. Lebih beratnya lagi, ditemukan bahwa kapal ini membawa pasir laut,” ungkap Pung, didampingi juru bicara KKP, Wahyu Muryadi.

Pihak berwenang akan mendalami lebih lanjut pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal tersebut.

Keamanan Laut Indonesia Dipertanyakan?

Di sinilah muncul pertanyaan kemana pihak keamanan Indonesia yang menjaga wilayah teritorial Indonesia. Kenapa kapal asing begitu bebas masuk dan mengeruk kekayaan alam Indonesia di Batam?

Bagaimana bisa kapal sebesar itu tidak terdeteksi masuk perairan Batam, Indonesia. Seperti pengakuan nakhoda kapal, dalam sebulan mereka sudah bolak-balik Batam-Singapura untuk mengeruk pasir laut.

Kalaulah Menteri KKP Trenggono tidak berlayar saat itu, tentu dua kapal asing ini terus bebas mengeruk pasir laut secara ilegal di Perairan Batam.

Apakah ini ada permainan di tengah laut, entah tidak. Hanya pihak berwenang yang menjaga perairan Indonesia yang bisa menjawabnya.

Hingga berita ini diturunkan, kedua kapal masih ditahan di perairan Kabil, Batu Besar, Kota Batam. Sebanyak 29 awak kapal juga masih berada di atas kapal bersama dengan barang bukti pasir yang telah memenuhi palka.

Semoga kasus penangkapan dua kapal keruk asing tidak menguap seperti kasus MT Arman. Karena ini menyangkut kedaulatan Indonesia.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Ungkap 26 Perkara Narkotika dengan 26 Tersangka dan Amankan Barang Bukti 4,9 Kg Sabu dan 1.223 Ekstasi

Konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Direktorat Reserse Narkoba…

7 jam ago
  • News Update

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Dewan Pers dan PWI Pusat saat melakukan pertemuan. F. Istimewa TelegrapNews.Com - Persatuan Wartawan Indonesia…

1 hari ago
  • News Update

Gelar Rakernis SDM 2026, Kapolda Kepri Tekankan Pembinaan Personel dan Peningkatan Kompetensi

Para peserta rakernis Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep…

1 hari ago
  • Batam

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra saat melakukan peninjauan lapangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Seiring…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Jangan Berhenti di Basri dan Yuwanky, Romo Paschal Minta Petugas Ungkap Peran Karto di Kasus Narkotika Jaringan Planet

Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pengungkapan kasus narkotika di beberapa…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Pengusaha dan Pengelola THM di Kepri Komitmen Bersama Wujudkan Tempat Hiburan Tanpa Narkotika

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H saat menandatangani deklarasi dan Pakta Integritas. F.…

2 hari ago