Headline

Dua Oknum Polisi Rampok Rp2,5 Miliar di Padang Pariaman, Alasan Terlilit Hutang

Telegrapnews.com, Pariaman — Kasus perampokan uang sebesar Rp2,5 miliar yang melibatkan dua oknum polisi di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini tengah menjadi sorotan publik.

Peristiwa yang mengejutkan ini mengungkap beberapa fakta mengejutkan, mulai dari kronologi kejadian hingga motif di balik aksi nekat tersebut.

Kronologi Kejadian

Perampokan ini terjadi saat mobil pengisian uang ATM berangkat dari Padang dengan membawa uang Rp6,2 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman.

Sebelum kejadian, dua ATM sudah diisi di daerah Padang dengan total nilai Rp1,1 miliar.

Namun, di tengah perjalanan, peristiwa tragis terjadi. Bripda Steven, polisi yang mengawal pengisian uang tersebut ditodong oleh pelaku. Dia mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu melalui telepon, memaksa Bripda Steven berhenti di tempat yang disepakati. Di sanalah uang dalam mobil akhirnya dirampok.

Pelaku dan Motif

Kasus ini melibatkan dua oknum polisi, Briptu NPP (29 tahun) dan Bripda MSA (21 tahun). Serta seorang warga sipil berinisial HS (38 tahun).

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan bahwa motif perampokan ini didasari oleh utang yang membelit para pelaku.

“Motifnya karena utang, menurut pengakuan mereka. Tapi kita akan dalami lebih lanjut,” ujar Suharyono.

Pengungkapan Kasus dan Hukuman

Kapolda Sumbar juga menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap siapa otak di balik aksi perampokan ini serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti lainnya.
“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Khusus untuk anggota polisi yang terlibat, kami akan menindak tegas sesuai aturan internal,” tambahnya.

Perampokan yang melibatkan aparat penegak hukum ini tentu menambah keprihatinan masyarakat, terutama karena mereka yang seharusnya menjaga keamanan justru terlibat dalam tindak kejahatan serius.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar lebih waspada dan tegas dalam menjaga integritas.

Penulis; jodeni
sumber; sindonews

Share

Recent Posts

  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

13 jam ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

15 jam ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

18 jam ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

19 jam ago
  • Batam

5 Tabung Gas Warung Bude di Nagoya Kota Batam Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV

TelegrapNews.com, Batam – Aksi pencurian terjadi di kawasan Nagoya Garden 2, Jalan Teuku Umar No.1,…

1 hari ago
  • Batam

Seorang Ibu di Batam Dilarikan ke RS, Paru-Paru Penuh Asap Diduga Akibat Pembakaran Sampah Ilegal

TelegrapNews.com, Batam – Seorang warga Perumahan Jupiter, Dreamland, Kecamatan Sekupang, dilarikan ke rumah sakit setelah…

2 hari ago