Headline

Dua Oknum Polisi Rampok Rp2,5 Miliar di Padang Pariaman, Alasan Terlilit Hutang

Telegrapnews.com, Pariaman — Kasus perampokan uang sebesar Rp2,5 miliar yang melibatkan dua oknum polisi di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini tengah menjadi sorotan publik.

Peristiwa yang mengejutkan ini mengungkap beberapa fakta mengejutkan, mulai dari kronologi kejadian hingga motif di balik aksi nekat tersebut.

Kronologi Kejadian

Perampokan ini terjadi saat mobil pengisian uang ATM berangkat dari Padang dengan membawa uang Rp6,2 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman.

Sebelum kejadian, dua ATM sudah diisi di daerah Padang dengan total nilai Rp1,1 miliar.

Namun, di tengah perjalanan, peristiwa tragis terjadi. Bripda Steven, polisi yang mengawal pengisian uang tersebut ditodong oleh pelaku. Dia mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu melalui telepon, memaksa Bripda Steven berhenti di tempat yang disepakati. Di sanalah uang dalam mobil akhirnya dirampok.

Pelaku dan Motif

Kasus ini melibatkan dua oknum polisi, Briptu NPP (29 tahun) dan Bripda MSA (21 tahun). Serta seorang warga sipil berinisial HS (38 tahun).

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan bahwa motif perampokan ini didasari oleh utang yang membelit para pelaku.

“Motifnya karena utang, menurut pengakuan mereka. Tapi kita akan dalami lebih lanjut,” ujar Suharyono.

Pengungkapan Kasus dan Hukuman

Kapolda Sumbar juga menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap siapa otak di balik aksi perampokan ini serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti lainnya.
“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Khusus untuk anggota polisi yang terlibat, kami akan menindak tegas sesuai aturan internal,” tambahnya.

Perampokan yang melibatkan aparat penegak hukum ini tentu menambah keprihatinan masyarakat, terutama karena mereka yang seharusnya menjaga keamanan justru terlibat dalam tindak kejahatan serius.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar lebih waspada dan tegas dalam menjaga integritas.

Penulis; jodeni
sumber; sindonews

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

9 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

10 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

18 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

2 hari ago