Headline

Dua Oknum Polisi Rampok Rp2,5 Miliar di Padang Pariaman, Alasan Terlilit Hutang

Telegrapnews.com, Pariaman — Kasus perampokan uang sebesar Rp2,5 miliar yang melibatkan dua oknum polisi di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini tengah menjadi sorotan publik.

Peristiwa yang mengejutkan ini mengungkap beberapa fakta mengejutkan, mulai dari kronologi kejadian hingga motif di balik aksi nekat tersebut.

Kronologi Kejadian

Perampokan ini terjadi saat mobil pengisian uang ATM berangkat dari Padang dengan membawa uang Rp6,2 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman.

Sebelum kejadian, dua ATM sudah diisi di daerah Padang dengan total nilai Rp1,1 miliar.

Namun, di tengah perjalanan, peristiwa tragis terjadi. Bripda Steven, polisi yang mengawal pengisian uang tersebut ditodong oleh pelaku. Dia mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu melalui telepon, memaksa Bripda Steven berhenti di tempat yang disepakati. Di sanalah uang dalam mobil akhirnya dirampok.

Pelaku dan Motif

Kasus ini melibatkan dua oknum polisi, Briptu NPP (29 tahun) dan Bripda MSA (21 tahun). Serta seorang warga sipil berinisial HS (38 tahun).

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan bahwa motif perampokan ini didasari oleh utang yang membelit para pelaku.

“Motifnya karena utang, menurut pengakuan mereka. Tapi kita akan dalami lebih lanjut,” ujar Suharyono.

Pengungkapan Kasus dan Hukuman

Kapolda Sumbar juga menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap siapa otak di balik aksi perampokan ini serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti lainnya.
“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Khusus untuk anggota polisi yang terlibat, kami akan menindak tegas sesuai aturan internal,” tambahnya.

Perampokan yang melibatkan aparat penegak hukum ini tentu menambah keprihatinan masyarakat, terutama karena mereka yang seharusnya menjaga keamanan justru terlibat dalam tindak kejahatan serius.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar lebih waspada dan tegas dalam menjaga integritas.

Penulis; jodeni
sumber; sindonews

Share

Recent Posts

  • Batam

Fakta Baru Pembunuhan LC Dwi Putri: Video Rekayasa Picu Koko Lakukan Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam — Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya LC bernama Dwi Putri Aprilian…

4 menit ago
  • Nasional

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

2 hari ago
  • Batam

Dewan Pers: Wartawan Tak Lagi Dilindungi Jika Langgar Etik

TelegrapNews.com, Batam – Ketika arus informasi semakin tak terbendung, dunia jurnalistik Indonesia menghadapi tantangan yang…

4 hari ago
  • News Update

Pelabuhan Ferry Batam Center Kedatangan Ratusan Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia

Telegraphnewa–Batam,Pelabuhan International Batam Center senin 24 November 2025 menerima pemulangan 130 Pekerja Migran Indonesia. Pemulangan…

7 hari ago
  • Nasional

Rayakan HUT ke-6, Partai Gelora Gelar Pawai Budaya dan Bagikan Gunungan ke Masyarakat Jogya

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang (Gelora) Rakyat Indonesia menggelar Pawai Budaya dengan tema 'Gelora Istimewa'…

1 minggu ago
  • Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso didampingi Wakajati Kepri, Aspidum,…

2 minggu ago