Headline

Dua Pelaku Sindikat Pencucian Uang Judi Online Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam

Telegrapnews.com, Batam – Satuan Tugas Cyber Bareskrim Mabes Polri menyerahkan dua pelaku sindikat pencucian uang (money laundering) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (10/10/2024).

Penyerahan ini dilakukan setelah penyelidikan selama dua bulan oleh Bareskrim Polri.

Kedua pelaku, yang merupakan kerabat keluarga dan berinisial FA dan JN, adalah pengusaha money changer di Batam.

Mereka ditangkap pada bulan Juni lalu atas keterlibatan dalam tindak pidana percucian uang yang berasal dari judi online. Modusnya dengan menyamarkan transaksi melalui pembayaran luar negeri menggunakan alat pembayaran kripto.

FA, merupakan suami dari seorang selebgram terkenal di Batam, MC. Dia berperan dalam verifikasi dan persetujuan semua transaksi pertukaran uang hasil judi online dari luar negeri, termasuk dari Filipina.

Satuan Tugas Cyber Bareskrim juga berhasil menangkap 18 pelaku lainnya dalam jaringan ini. Total perputaran uang mencapai triliunan rupiah.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan berbagai pasal. Termasuk Pasal 44 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana. Serta Pasal 3 dan 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman bagi mereka bisa mencapai 20 tahun penjara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta, menjelaskan proses tahap dua telah dilaksanakan pada 26 September 2024.

“Para tersangka disangka melakukan perbuatan mendistribusikan dan atau dapat diaksesnya dokumen yang memiliki muatan perjudian,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menunggu jadwal persidangan. Jaksa dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Batam akan menangani kasus ini.

“Ada perkara yang masuk ke Kejaksaan Negeri Batam dan sudah dalam proses tahap dua,” ungkap Tiyan.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

7 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

3 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago