Ekonomi

KKP Kembali Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster, Pelaku Kembali Gagal Ditangkap

Telegrapews.com, Batam – Upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) keluar Batam kembali digagalkan. Menariknya, dari beberapa kali penangkapan penyelundupan lobster ini, pelaku kembali gagal ditangkap.

Dalam keterangan resmi Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, Kamis (10/10/2024), benih lobster yang diamankan sebanyak 88.200 ekor BBL. Nilai dari semuanya sekitar Rp 13,2 miliar.

Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 275 Ribu Benih Lobster di Perairan Pulau Topang

Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan bahwa pelaku penyelundupan menggunakan modus baru dengan memanfaatkan kapal cepat.

“Alhamdulillah, tadi malam Tim PSDKP berhasil mengamankan upaya penyelundupan. Pelaku saat itu berencana memindahkan 49 box berisi BBL ke kapal cepat,” ujar Ipunk.

Ipunk menambahkan bahwa sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku, namun pelaku berhasil mengkandaskan kapalnya di sebuah pulau di Perairan Batam, Pelaku berhasil melarikan diri.

“Barang bukti sudah kami amankan, dan nilainya jika diuangkan mencapai Rp 13,2 miliar,” jelasnya.

Meski pelaku berhasil melarikan diri, barang bukti berupa BBL telah dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam.

Sebagian dari BBL tersebut dilepasliarkan di perairan Kepulauan Riau. Sementara sisanya dibudidayakan di Balai Perikanan Budi Daya Laut Batam.

Baca juga: Operasi Bea Cukai Kepri Berhasil Tangkap Penyelundup Benih Lobster di Perairan Selat Pengelap

Ipunk menegaskan bahwa KKP akan terus melakukan operasi rutin untuk melindungi perairan Batam dari pelaku penyelundupan yang berusaha membawa BBL ke luar negeri.

“KKP hadir melalui PSDKP untuk menjaga perairan kita dari penyelundupan BBL ke negara tetangga,” ujarnya.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah meminta Dirjen PSDKP untuk tetap tegas dalam menghadapi penyelundupan BBL.

Baca juga: Tim Gabungan KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 795.500 Benih Lobster Senilai Rp 90 Miliar di Batam

Penyelundupan ini menjadi perhatian utama KKP, terutama setelah diterbitkannya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur tata kelola lobster di Indonesia.

KKP juga telah membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan dengan baik, mencakup aspek penangkapan, budidaya, dan pengawasan BBL.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

4 jam ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

12 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago