Headline

KKP Tangkap Dua Kapal Asal Cina Sedang Sedot Pasir Laut Ilegal di Perairan Batam

Telegrapnews.com, Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memergoki dua kapal asal Cina yang melakukan aktivitas penyedotan pasir laut secara ilegal di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu (9/10/2024).

Kedua kapal yang ditahan adalah jenis Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan Zousun 9. Keduanya ditemukan beroperasi di wilayah perairan Karimun.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan, pengungkapan ini terjadi ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan perjalanan ke pulau Nipah. Dalam perjalanan melihat secara langsung kedua kapal sedot pasir tersebut.

“Pada hari Rabu (9/10/2024) kemarin saat di pertengahan jalan, tidak sengaja kapal kita berpapasan dengan kedua kapal penyedot pasir ini. Ketika mengetahui hal itu, bapak Menteri langsung memerintahkan petugas KKP untuk menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan isi muatan kapal,” ujar Dr. Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers di atas kapal penyedot pasir, Kamis (10/10/2024) sore.

Disebutkan, kedua kapal tersebut sedang berlayar menuju Singapura dan dioperasikan oleh perusahaan asal Malaysia.

Tidak Punya Dokumen

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua kapal berbendera Malaysia ini tidak memiliki dokumen dan hanya dibekali dengan dokumen pribadi nahkoda.

“Seharusnya kapal ini dilengkapi dokumen yang lengkap. Lebih beratnya lagi, kapal ini bermuatan pasir laut,” ungkap Ipunk.

Menurut hasil penelusuran lebih mendalam oleh tim KKP, kedua kapal ini juga kerap kali masuk ke wilayah perairan Indonesia.

“Hasil pemantauan kami ini sebagai bukti kepada masyarakat. Ternyata ada kapal-kapal asing yang akan melakukan pencurian pasir laut di wilayah kita,” jelasnya.

Berdasarkan video yang didapatkan, kapal Yang Cheng 6 memiliki kapasitas angkut hingga 10 ribu metrik ton pasir laut. Bobot kapal mencapai 8 ribu ton.

Dijelaskan kedua kapal memiliki kemampuan menyedot pasir laut dalam waktu 9 jam untuk memenuhi ruang bawah kapal.

Satu kali perjalanan atau trip biasanya memakan waktu sekitar 3 hari. “Group mereka ada 10 kapal dengan kapasitas 8 ribu sampai 10 ribu Gross Tonnage (GT),” ujarnya.

Saat ini, kedua kapal tersebut telah diamankan di Pangkalan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di Batam, untuk proses lebih lanjut.

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago